Senin, 19 Mei 2008

Menanti Revolusi Tuan Guru


Oleh : Ali Nurdin

Membaca buku Ahmadinejad sang Revolusioner, “David di Tengah Angkara Goliath Dunia” karya Muhsin Labib, Ibrahim Muharam, Musa Kazhim dan Alfian Hamzah, menarik untuk dikaji. Apa sebab, Ahmad Dinejad merupakan salah satu produk revulosi Imam Khomeini dalam menggulingkan diktaktor sekaligus penguasa zalim, Syah Iran tahun 1979.

Meskipun pada saat itu Ahmadinejad masih kuliah. Tapi slogan revolusi Ahmadinejad mengadopsi revolusi ketiga berawal dari peristiwa runtuhnya monarki Shah Pahlevi 1979. Namun bukan Ahmadinejad yang menjadi fokus dalam tulisan ini. Titik tekannya pada peran Mullah (ulama) dalam memimpin rakyat Iran. Dengan murid kepercayaan Khomeini seperti Murtadha Mutahhari, Ali Khameni, Mohammad Bahesti, dan Hasyim Rafsanjani, imam khomeini memulai revolusinya melalui diskusi-diskusi secara tersembunyi dan bergerilya.

Hingga akhirnya terjadi demonstrasi besar-besaran pria dan wanita, orang tua, pemuda dan anak-anak, turun kejalan-jalan sambil membentang poster besar-besar dengan meneriaki nama Khomeini. Meraka rindu kehadiran Khomeini yang diasingkan dalam penjara Paris, Perancis oleh diktaktor sekaligus sekutu Amerika Serikat, Shah Mohammad Reza Pahlevi.

Puncaknya terjadi pada Desember, ketika demonstrasi dengan dua juta lebih rakyat Iran bentrokan dengan militer terkuat dan terbesar kelima di Dunia. Namun setiap butir peluru yang ditembakkan dibalas dengan sekuntum bunga Mawar. Selain itu rakyat Iran tidak henti-hentinya mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengutuk Shah Pahlevi agar segera mundur dari tampuk kekuasaannya.

Akhirnya monarki Shah Pahlevi tumbang, setelah disersi tarjadi dimana-mana, Shah dan permaisurinya, putri Farah kabur ke Mesir pada 16 Januari. Dua pekan kemudian monarki Shah berakhir. Setelah pesawat maskapai Air France dari perancis mengantar Khomeini kembali ke Teheran.

Sejak mengambil alih kekuasaan, imam khomeini memainkan peran besar dalam mengubah kebijakan negara. Para politikus dimarginalkan. Mereka yang mempunyai kepentingan untuk diri sendiri disingkirkan. Sebagai penggantinya Khomeini menyiapkan para Mullah untuk mengisi kekosongan. Maka jadilah Iran sebagai negara para Mullah. Negeri para ulama.

Segala kebijakan dan pengambil keputusan, mullahlah yang menentukan. Meskipun demikian Khomeini tidak langsung memimpin. Beliau lebih memilih duduk dibelakang layar. Memberikan kepercayaan kepada Ali Khameni dan Bahesti untuk menjalankan roda pemerintahan. Memantau setiap kebijakan yang diputuskan parlemen.

Memihak pada rakyat atau tidak. Jika tidak, beliau berhak menginterupsi. Atas tindakannya itu, banyak pihak yang tidak menyukainya tentu saja tidak lepas lawan-lawan politiknya. Bahkan sebelum tumbangnya monarki Shah, banyak pihak yang meragukan Khomeini. Termasuk para ulama. Dengan hanya pendidikan di Madrasah dan pesantren, untuk menaklukan Shah Pahlevi tidak cukup. Namun Khomeini justru berpendapat sebaliknya. Shah Pahlevi hanyalah sebuah bayangan yang tidak dapat berperang.

Dominasi Tuan Guru

Kehadiran tuan guru di pulau seribu masjid memberikan nuansa berbeda. Bahkan menjadi ciri khas tersendiri buat masyarakatnya. Pengaruhnya dapat terasa diberbagai bidang. Dari kalangan bawah sampai atas. Baik di desa maupun di kota. Hal ini bisa kita lihat ketika menghadiri sebuah acara diskusi diberbagai tempat. Entah di lingkungan akademisi semisal kampus maupun di ruang publik seperti ranah politik. Pun demikian ketika menghadiri acara maulidan di masjid-masjid bersama masyarakat biasa. Jama’ah selalu membludak untuk mendengarkan tausiahnya.

Tuan guru layaknya mullah di Iran. Atau kiai kondang seperti Zainuddin MZ pada masanya. Tenar dan sangat berpengaruh. Dengan memiliki santri lebih dari ribuan, tentu menjadi sasaran empuk elit politikus dalam setiap kali pemilihan umum. Ditambah masyarakat yang setia menjadi pengikutnya.

Namun belakangan keberadaanya kembali dipertanyakan, ketika tuan guru memasuki ranah politik dan berkecimpung didalamnya. Masyarakat meragukan apakah kehadirannya di ranah tersebut akan membawa angin segar, memberikan perubahan yang signifikan. Atau hanya menjadi kepanjangan tangan para politikus yang sudah mapan. Yang haus akan kekuasaan.

Kita mengetahui, politik merupakan sebuah ranah yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Siapapun boleh mengisinya. Tidak terkecuali tuan guru. Karena banyak yang mengisi, maka wajar jika masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Karena kita dianugerahi oleh Tuhan dengan watak berbeda pula. Hingga muncullah istilah “tidak ada teman sejati, yang ada hanya kepentingan sejati.”

Obral janjipun ditebar dimana-mana. Mengurangi kemiskinan, mengatasi busung lapar, mengurangi pengangguran, meningkatkan UMR guru dan buruh, membantu petani karena hasil panennya dihargai murah, dan janji-janji lainnya. Katanya dari rakyat, demi rakyat, dan untuk rakyat. Tapi rakyat yang mana? Memperjuangkan rakyat. Rakyat mana yang diperjuangkan? Menjadi pejuang rakyat atau memperjuangkan diri sendiri karena dana kampanye untuk dirinya belum kembali?

Menjelang pilkada atau pilgub, meskipun genderangnya belum ditabuh, menarik sekali untuk diperbincangkan. Bahkan hal ini menjadi sebuah refleksi tuan guru dalam menjawab keraguan dan tantangan yang disebutkan diatas. Dengan dominasi tuan guru, sudah saatnya tuan guru mengambil alih tampuk kekuasaan. Mengembalikan hak-hak rakyat yang terampas.

Tentu bukan dengan cara demontrasi besar-besaran seperti yang dilakoni Khomeini beserta murid-muridnya. Turun ke jalan-jalan menggulingkan kekuasaan yang sah. Tapi dengan cara yang arif dan bijaksana. Menggalang dan membangun visi misi yang sama antar pesantren. Bahkan lintas agama jika dianggap perlu. Memberikan pemahaman kepada masyarakat serta kesadaran untuk mendirikan sebuah pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Tentu bukan hal yang mudah menjawab tantangan tersebut. Namun jika dilakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas untuk kepentingan rakyat, tidak mustahil tuan guru dapat mengambil alih pimpinan. Seperti halnya Khomeini, banyak yang meragukan kapabilitasnya. Namun jika kita mengambil slogan revolusi Ahmadinejad, “Itu mungkin dan bisa kita lakukan!” Tidak mustahil impian tersebut dapat tercapai. Semoga.

Pimpinan Umum Majalah LPM RO’YUNA IAIN Mataram*

Beragama di Negara “Bukan-Bukan”

Oleh : Jhellie Maestro*

Seorang teman yang tengah sekolah di Perancis bercerita lewat mailing list (Millis) tentang pengalamannya tinggal di negara sekular itu. Katanya, tahun pertama ia kuliah disana, ia sempat digelandang polisi sebab ia ketahuan menggunakan jilbab di tempat umum. Ia dilepas polisi setelah sempat diinterogasi selama 15 menit. Ada satu kata di sela-sela interogasi itu yang masih sangat kuat melekat di benaknya, “Anda harus taat aturan, Perancis adalah negara sekular, maka anda tidak dibolehkan membawa simbol-simbol agama di ruang publik”. Kata polisi itu menjelaskan.

Benar tindakan polisi Perancis itu. Di Perancis agama dan negara dipisahkan secara ekstrim. Tanpa membeda-bedakan agama, etnis dan ras, pemerintah melarang tegas warganya membawa agama ke ruang publik. Agama hanya berlaku di wilayah privat. Di Perancis, anda tidak akan mendapati kurikulum pelajaran agama di sekolah atau kampus-kampus, anda juga tak akan menemukan lembaga-lembaga keagamaan semacam Majelis ulama Indonesia (MUI) atau Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di negeri ini. Kita juga samsekali tidak akan menemukan partai-partai agama seperti yang terjadi di Indonesia.

Disana agama betul-betul hanya boleh di tampakkan di wilayah pribadi seperti keluarga dan individu-individu. Namun, sudah di sepakati secara konstitusional, negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak warganya dalam beragama dan mengekspresikan agamanya. Konsistensi pemerintah Perancis cukup besar misalnya ketika tidak adanya sentimen mayoritas-minoritas. Oleh negara, masing-masing ummat beragama diperlakukan sama, hatta Kristen Katolik yang mayoritas di situ akan berurusan dengan polisi jika ketahuan membawa-bawa salib di ruang publik.

Perancis nyaris sama dengan sekularisme yang terjadi di Turki. Pasca pemerintahan Kemal Pasya, Turki menjadi negara yang sangat sekuler bahkan melebihi negara-negara barat yang mengenal sekuler lebih dulu. Jika di Perancis, seorang tamu negara yang membawa simbol-simbol keagamaannya masih ditolelir maka di Turki tidak.

Seorang teman saya dari Jakarta bercerita, konon, Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra pernah di demo rakyat Turki ketika mengadakan kunjungan ke negara itu. Gara-garanya isterin Yusril tampil di publik menggunakan jilbab. Bagi mereka, berjilbabnya isteri Yusril adalah penghinaan atas negara mereka yang sekular.

Model sekularisme yang lain bisa di temukan di Amerika. Di Amerika, walau konstitusi negara ini sekuleri namun nampaknya tidak sampai se-sekular negara Perancis dan Turki. Di Amerika, sekularisme dipraktikkan dibawah asas kebebasan beragama. Orang bebas menggunakan jilbab atau membawa salib di ruang publik asal tidak melanggar kebebasan orang lain. Negara hanya bertugas menjamin hak warga dalam mengekspresikan keyakinannya, entah apapun itu asal tidak melanggar kebabasan beragama warga yang lain.

Seperti halnya di Indonesia, aliran-aliran keagamaan banyak bermunculan di negara itu. Namun karena konstitusinya menjamin hak warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinnannya, maka negara (pemerintah) Amerika tidak pernah turut campur dalam urusan privat (Agama) warganya. Semuanya bebas memilih, meyakini bahkan membentuk agama baru. Persoalan keyakinan warga bagi negara Amerika adalah persoalan yang sangat pribadi yang tidak membutuhkan legalisasi negara.

Bagaimana dengan Indonesia? Persoalan sekularisme nampaknya masih antri dalam daftar panjang pembicaraan konstitusi politik negeri ini. Di awal kemerdekaan tahun 1946, kaum nasionalis dan kaum islamis berdebat panjang tentang dasar negara. Nasionalis menginginkan negara ini sekular, sementara islamis menginginkan negara Islam.

Banyaknya elit politik islam saat itu membuat perdebatan hampir dimenangkan kaum islamis dengan munculnya Piagam Jakarta. Gara-gara itu, rakyat dari indonesia kawasan timur yang mayoritas Kristen memunculkan opini untuk tidak bergabung dengan Indonesia. Opini ini memicu kekhawatiran para founding father negara ini seperti Sukarno, Sahrir dan Hatta. Karenanya tak lama berselang, Sukarno memutuskan untuk kembali ke Undang-undang dasar 1945 dan mengajak semua rakyat menyepakati pancasila sebagai asas negara dengan sila pertama “Ketuhanan yang maha esa”.

Persepsi kaum islamis, sila ketuhanan yang maha esa menandakan bahwa negara ini negara agama bukan negara sekular. Sementara kaum nasionalis berkebalikan, sila itu justru menandakan negara ini negara yang sekular. Perbedaan persepsi ini tampaknya tidak mengemuka ketika awal dibentuknya konstitusi negara. Bagi kaum nasionalis kata beragama dan bertuhan adalah dua hal yang berbeda, negara yang didasarkan agama akan menimbulkan effect pada kebijakan-kebijakan negara yang akan sangat dipengaruhi ajaran agama. Dan negara macam inilah yang mereka tolak. Mereka menerima negara berdasarkan tuhan karena persepsi mereka semua agama dipastikan mempunyai Tuhan. Ini sah-sah saja!

Tidak mengemukannya uraian tentang persepsi dua kelompok ini kemudian berdampak pada kaburnya “jenis kelamin” negara. Seorang penulis kolom di Kompas justru mengistilahkan negara ini negara “bukan-bukan”, negara sekular bukan, negara agama juga bukan. Ini berlanjut ke relasi agama-negara di indonesia. Negara kerap mencampuri urusan agama dan agama mencampuri urusan negara. Lebih lanjut, negara seakan menjadi polisi bagi agama-agama.

Beberapa contoh mislanya diterbitkannya undang-undang yang menunjukkan ada agama resmi dan agama tidak resmi yang tak diakui oleh negara, pencantuman kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelayanan perkawinan dan juga kematian membuat negara justru bertindak tidak adil pada warganya. Negara bukan-bukan telah telah membuat agama di negeri ini jadi korban kebringasan dan ketidakadilan.

Dus, bagaimana sekarang? Ketidakjelasan jenis kelamin negara ini sudah berlanjut. Adakah kemungkinan untuk diperdebatkan ulang? Kata banyak orang, jangan! Konstitusi kita sudah baik, mapan, dan sangat sesuai dengan pluralitas agama-agama di indonesia. Yang lain mengatakan perlu! karena ketidakjelasan ini mengakibatkan negara tidak serius melihat rakyatnya aman dalam ketulusannya beragama. Mana pilihan kita? Atau memang tidak ada pilihan samsekali, minimal plilihan yang tepat? Semoga pertanyaan ini memancing diskusi kita dilain kesempatan.[]

MUI “Rabun” Tanda Sudah Tua

** Julaedi

Maaf kalau lancang. Tapi memang kenyataan, akhir-akhir dekade ini MUI (Majelais Ulama Indonesia) selalu kebanjiran masalah mengenai umat. Sehingga sering kita dengar MUI berpatua. Mulai dari kasus patuanya yang “mengharamkan” aksi pornografi hingga saat ini patua “sesatnya” atas sembilan aliran yang merebak ditengah masyarakat. Sebut saja, contohnya Ahmadiah, Kerajaan Tuhan, Al-Qiyadah dan lain-alain. Lantas, yang keberikutnya MUI mengeluarkan patua apalagi ya?.

Maka tidak heran sering kita mendengar cerita-cerita nyerngit menggap “MUI kebanjiran Peroyek”. Tapi bukan berati MUI kaya, dan terus berlenggak-lenggok.

Malah sebaliknya Patuanya (MUI) selalu menuai keritik dari berbagai kalangan, terutama kalangan intelktual muda yang pemikirannya sudah mulai menapaki konsep-konsep pembebasan. Dan yakin, MUI mulai kebingungan, “kenapa salah terus ?. pingin diam, takut kena dosa. Angkat bicara dihujat habis-habisan”.

Sedikit berbagi, sebagai batu sandungan. Saya pernah membaca sekilas opini teman yang dimuat diblogernya sendiri- Ahmad Jumaely dengan bahasa judul sederhana “Tuhan tertawa, Muhammad menangis dan MUI marah-marah”. Dari judul ini saja, kita bisa menerka. MUI saat ini selalu dianggap kebakaran jenggot jika ada aliran atau tindakan Rakyat Indonesia yang dianggap menyimpang dari tradisi umat. Umat islam lagi.

MUI dianggap terlalu mengagungkan Islam, tanpa harus melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam umat Islam itu sendiri. Banyak umat yang mengaku islam tetapi tidak bersikap islami. Banyak umat islam lalai menunaikan ibadah, tidak puasa, sholat baca al-Qur’an dan lain-lain. Kenapa MUI tidak menyesatkan juga?.hanya dalih dia (umat islam) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengaku islam.

Ambil saja, saat ini aliran-aliran yang diharam dan pengikutnya dikecam. Sementara tiap pagi,sore,dan petang, media selalu menayangkan bagaimana aksi para artis lewat gosip, bibir plus, insert dan lain-lain yang cukup membuat banyak umat melongok dan meniru aksi sur-suran mereka.

Ya..wajar MUI sudah tua, penglihatan mulai rabun. Saatnya mungkin buat surat wasiat.

Dan bisa jadi, lagu lama “yang tua pasti mati, dan yang muda siap mengganti” akan berlaku bagi MUI. MUI- merupakan lembaga keagaman yang cukup lama mendampingi perjalanan panjang bangsa Indonesia. Patua-patuanya di alam reformasi (kebebasan) sekarang ini bisa jadi bumerang bagi integeritas kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, ada yang perlu disadari ketika MUI menginginkan masyarakat tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan menurut Sosiolog Talcott Parsons dalam buku Social System.

Pertama, pattern maintenance, kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat kemudian, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, karena tanpa hal itu akan terbentuk masyarakat baru yang lain.

Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta memanfaatkan peluang yang timbul akan unggul.

Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang kian menyatukan masyarakat itu.

Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya.

Sehingga ketika kita (Rakyat Indonesia “MUI”) menginginkan bangsa ini tetap jaya, utuh dan maju maka kita harus mau melihat dan kembali memaknai terbentuknya negara Indonesia berdasarkan kesamaan sejarah, yang ke depan perlu dimantapkan oleh kesamaan cita-cita, pandangan, harapan, dan tujuan tentang masa depannya bangsa ini. Bukan lagi menghakimi-aliran ini atau itu salah.

Saya kembalikan seperti ungkapan teman diatas (Ahmad Jumaely) “agama, keyakinan urusan peribadi dengan Tuhannya”.

Pancasila di mata MUI

Menukil ajaran hakiki pancasila yang diamanatkan bangsa ini cukup jelas. Bagaimana Pancasila mengajarkan manusia untuk mengimani Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam raya beserta isinya. Hidup manusia tergantung pada Nya. Ada juga kepercayaan tentang asal dan tujuan manusia. Sebagaimana Orang islam menyakini, meninggalnya kita tentunya kembali kepada Allah, atau kembali ke rumah Bapa seperti orang kristen mengimanai hal itu.

Begitu juga, Pancasila mengajarkan kita bagaimana memposisikan nilai kemanusiaan diatas kepentingan pribadi dan golongan. Manusia dihormati karena kodratnya sebagai manusia. Belum lagi posisi Manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Yang didalamnya terdapat budi yang luhur, dan bersedia memperlakukan orang lain dengan kasih sayang.

Berkaca dari kasusu-kasus patuanya MUI, makna hakiki Pancasila tersebut diatas dipandang sebagai “wahyu” yang mewajibkan dirnya (MUI) untuk terus memurnikan makna pancasila tersebut. Sehingga ketika ada pemikiran atau aliran-aliran baru yang dianggap menyimpang dari nilai pancasila harus diharamkan bila perlu dipaksakan untuk mengakui-apa yang di yakini (MUI) yang menurunya sesuai dengan Pancasila.

Sementara, dalam makna pancasila itu sendiri terbersit bagaimana manusia itu diposisikan sebagai mahluk yang dihormati secara kodrat. Apa pun yang menjadi pemikiran dan hasil karya dan bahkan pengakuan manusia secara peribadi bagaimana meletakkan diri dihadapan Tuhan Yang Maha Esa merupakan hak asasi dan nilai budaya yang dimikliki manusia tersebut.

Cuman akhir-akhir ini, terasa pamor Pancasila sedang menurun. Mustafa Rejai dalam buku Political Ideologies menyatakan, ideologi itu tidak pernah mati, yang terjadi adalah emergence (kemunculan), decline (kemunduran), dan resurgence of ideologies (kebangkitan kembali suatu ideologi). Tampaknya, sejak awal reformasi hingga saat ini sedang terjadi declining (kemunduran) pamor ideologi Pancasila seiring meningkatnya liberalisasi dan demokratisasi dunia. Sehingga MUI merasa terpanggil untuk mengembalikan pancasila itu betul-betul berjalan sebagai idiologi bangsa Indonesia.

Mantan Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasisw (LPM) RO’YUNA IAIN Mataram

AKSIOMA ETIKA DALAM EKONOMI

Oleh: Masyhur*

Gagasan ‘mind set’ ekonomi Islam, bukan serta-merta mengesampingkan gagasan ekonomi Barat selagi masih tersangkut aksioma etika, kehendak din Islam sperti yang dikatakan Syed Nawab Haedar Naqvi.

Dalam bukunya, Ethics and Economic An Islamic Synthesis, setidaknya terdapat pemikiran inklusif dari ahli ekonomi terkemuka yang lahir di Pakistan ini. Ia menjawab dengan cermatnya keberadaan pemikiran-pemikiran ekonomi barat sebagai sebuah keluasan ilmu sang pencipta dan diakui memang Islam itu adalah adalah agama Tuhan yang universal. Sebagai bukti, wajar juga terdapat sekedar kemiripan antarsistem yang mustahil dinafikan mengingat semua sistem sosial-ekonomi yang berhadapan dengan realitas sosial beserta tujuan yang sama dan searah, meski pada kenyataanya terkadang dipandang beda. Hal itu semisal kebutuhan sebagai upaya pemenuhan hasrat dan keinginan menuju kemapanan-kesejateraan, kemudian kemiskinan, penyakit dan macam lagi kebobrokan dalam ekonomi yang kemudian menjadi ketakutan dari setiap orang. Tentunya dengan pendekatan etika, yang dalam ‘alam’ pemikiran islam tidak mengabaikan kemungkinan bahwa dalam kasus ekstrim, kondisi ekonomi barangkali begitu mempengaruhi prilaku etis manusia.

Juga, untaian kalimat yang disisipi Adam Smith dalam karya monumentalnya the wealth of nations dikatakan; Mahomet and his immediate succesor, mencontoh tipe masyarakat ‘civil society’ dalam ekonomi priode rasul dan khulafa rosyidin.

Etika Islam

“Etika” dalam Islam, yang mana manusia menduduki pusat teratas terhadap ciptaan Tuhan yang relevan serta saling berkait. serta selaras dengan firman Tuhan QS. 31:20. Etika (kebaikan) inilah yang merupakan aksioma penting dalam sistem ekonomi yang Islami. Ia berupa kesamaan pandangan, balanced, sekaligus realistis mengenai alam manusia dalam peran serta pilihan sosialnya yang khas dan unik.

Haidar Naqvi menyebut ada empat pokok aksioma etika ini, yang (1) Tauhid. (2) kesetimbangan. (3) kehendak bebas dan (4) pertanggung-jawaban. Keempat aksioma inilah yang inheren sejalan dengan perkembangan manusia dalam dunia ini. Dengan begitu perspektif semacam itu memberikan kekuatan ‘power’ bagi eksistensi Islam dalam lapangan ekonomi

Pertama Tauhid, berdasar pada al-Qur’an 41:53, 12:40, 6:126, 49:13 dan banyak pula ayat lainya. Kemudian kesetimbangan serta kehendak bebas, urai bahasanya yang mengarah pada konsep-konsep faktual banyak bersandar diantaranya al-Qur’an: Kamu (Muhammad) tak dapat melihat sesuatu yang tidak seimbang pada penciptaan Tuhan yang maha pemurah. Maka lihatlah lagi, adakah kamu melihat sesuatu yang tak seimbang? Juga terdapat pada surah dan ayat berikut (67:3-4, 36:40, 5:8-7, 57:25, 21:47, 33:72, 2:216). Lalu ‘aksioma’ yang terakhir yakni pertanggung-jawaban, yang menetapkan batasan ‘limit’ kaitanya dengan apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan membuatnya bertanggung jawab dikomentari oleh pesan suci Tuhan, al-Qur’an:“....Barang siapa memberikan hasil yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian pahala. Dan barang siapa menimbulkan akibat yang buruk, niscaya ia akan memikul konsekuensinya...” (4:85). Dan surah beserta ayat berikut 74:38, 10:108, 6:164, 8:25.

Rahmatan Lil-alamin

Inilah Islam sebagai din agama yang universal. Keuniversalanya terbukti ketika mampu membawa-Nya pada berbagai aspek hidup dalam kehidupan (din Islam, agama yang sesuai dengan tempat, waktu dan dalam keadaan apapun).

Dalam kehidupan ekonomi layaknya berbagai macam bidang lain dalam kehidupan misalkan sosial, politik dan budaya, Islam telah meletakkan secara guide lines sehingga dapat dijadikan sebagai pijakan sekaligus rujukan guna menentukan kemana arah dan gerakan seorang insan secara umum. Disisi lain Islam secara parsial, menawarkan kepada manusia sebagai khalifah dibumi untuk disesuaikan dengan dinamika kehidupan, situasi dan apapun yang menjadi kebiasaannya yang berbeda pada setiap kurun waktu dengan catatan upaya tersebut berada dalam garis-garis atau etika yang telah ditentukan sebagai upaya menuju rahmatan lil-alamin.

Meminjam, Upaya yang ditawarkan Syed Nawab Haedar Naqvi tentang etika sebagai aksioma kendatipun subjektif keliatannya tawaran-tawaran demikian adalah senjata ampuh.

Penulis sepakat, bahwasanya aksioma etika dalam ekonomi inilah yang digunakan sebagai akidah secara konseptual sebagai upaya mewujudkan tolong menolong sesama manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Besar kemungkinan dengan alasan ini, Eric From berani berujar bahwa; mencintai negara tanpa mencintai kemanusiaan sama saja dengan menyembah berhala.

Kaitanya dengan hal tersebut, Bani Sadr mengatakan; kesucian dan kesalehan pribadi memperoleh makna kebaikan ketika manusia bekerja dalam sistem yang benar dan saleh. Jika mereka bekerja pada sebuah sistem yang eksploitatif kesalehan dan kebaikan yang dimilikinya tidak akan bermanfaat. Sehingga tak pelak lagi islam dalam memotivasi penganutnya selalu berupaya “mengajak-menyeru” manusia untuk meningkatkan kesalehan pribadi sampai pada tingkatan tertentu yang lebih utama, sempurna dan dekat dengan Tuhan. Akhirnya mencipta, makna hidup sebab desakan kebutuhan yang tampak lepas-tak terurai.[]

*Mahasiswa Fakultas Syari’ah

Jurusan Ekonomi Islam.

Mantan SEKUM KSR-PMI IAIN Mataram

ANTARA DPR DAN KUPU-KUPU MALAM…?

Oleh: M. Yasin

Saya terinspirasi dengan sebuah artikel,. Ketika sya menemukan artikel itu, warnanya usang. Tulisannya juga sudah kabut dtutup debu. Melihat kedaannya, mungkin itu anda malas untuk melihatnya, apalagi membacanya. Artikel yang saya temukan itu berjudul “Supermi dan Supermasi Hukum”. Setelah membaca artikel itu, nurani saya tiba-tiba tergugah. Lalu saya merasa terpanggil untuk merangkai sebuah kata menjadi kalimat. Dari kalimat menjadi paragrf. Susnan paragraph itulah menjaditulisan yang anda baca sekarang ini.

Di artikel itu menjelaskan hubungan Supermi dengan Supermasi Hukum. Supermi makanan instan yang sangat mudah didapat dan disajikannya tidak rumit. Ia dapat di beli dari kios kecil sampai supermarket. Supermi tersedia dengan berbaga rasa. Ada rasa soto, raya ayam, rasa bakso dan lain sebagaiya. Supermi juga sudah mejadi lambing makanan rakyat karena hargana relatif murah. Dari rakyat biasa sampai kalangan elit (pejabat). Supermi pertama kali diproduksi oleh PT. Indofood Sukse Makmur Tbk. Jakarta.

Bagi yang duitnya tipis, supermi bisa dijadikan sebagai pengganti nasi. Agar cepat kenyang bisa dimasak dengan banyak kuah. Soal degredasirasabisa kompromi, juga soal kandungan gizi jangan di khawatirkan, supermi kan buka plastik atau kerupuk tepung doing.

Bagi yang mau agar supermi rasa lebih, supermi dapat di beri tambahan bawang goring telr, paha ayam serta sayur mayur. Sedap kan?. Makanya, jangan dianggap remeh makanan istan seperti ini sebab paling laku dan terdepan menyentuh kebutuhan primerpara korban bencana alam dan perang saudara.

Sedangkan supermasi hukum perukana kehutuna perimer bagi masyarakat yang hidup pada lingkup sosial yang heterogen. Masyarakat membutuhkannya untuk menindah pejabat. Tapi bagi yang berduit, hukum bisa dipermainkan dengan bebeapa lembar kertas (pulus), kepada para penegak hukum yang terhormat. Buktinya bagi masyarkat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, mereka langsung dikenai sanksi berupa denda administrasi. Namun bagi mereka yang tidak mau ambil masalah proses hukum lalu lintas langsung dituntaskan dengan lembaran kertas (tapitidak semua kan).

Kemarin teman saya cerita, tepatnya hari rabu (16/7) di kawasan Cakra dia ditilang oleh polisi, gara-gara salah jalur. Disurat tilang yang dibawa itu tertera dia melanggar pasal 54 tentang lalu lintas, dengna denda 55 ribu. Karena tidak ada uang maka dia biarkan polisi membawa STNK- nya.

Maka jangan heran, jika supermasi hukum di jadikan sbagai jagoan atau akrobatik serta penangkal mujarab bagi para penegah hukum dijadikan sebagai jagoan atau akrobatik serta penangkal yang mujarab bagi penegak hukum. Untuk membungkus kepentingan peribadi maupun intimidasi agar bisa mendaptkn apa yang diinginkan. Sebab hukum hanya bisa berlaku bagi orang yang tidak punyaa duit, bukan supermi yang bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat.

Namun apa kaitannya dengan judul di atas? Kenapa DPR di Sandingkn Dengn Kupu-Kupu Malam yang merupakan profesi yang memalukan di kalangan masyarakat? Mari kita kaji.

Antara DPR dan Kupu-Kupu Malam

Istilah kupu-kupu malam sudah tidak asing lagi bagi kita, sebab sering kita dengar dari media massa dan media elektronik yang kita baca dan tonton. Malahan ada sebuah sinetron yang berjudul kupu-kupu malam di salah satu TV swasta. Kupu-kupu malam merupakan wanita penjaja dan penaan. Rata-rata mereka yang terjun keprofesi yag dianggap rendah di mata masyarakat ini berasal dari keluarga ekonomi rendah dan kurang mampu. Biasa, mereka melakoni profesi ini karena ingin memenui kebutuhan seperti ada yang menyekolahkan anaknya, ada yang memberikan rumah, mobil dan sebagainya.

Laki-laki hidung belang merupakan laki-laki yang suka jajan tetap jarang mereka dianggap rendahnya masyarakat seolah-olah mereka tidak di permasalahkan. Sebenarnya mereka sama rendahnya dengan kupu-kupu malam. Rapi bagi yang berduit dan yang mempunyai pasilitas lengkap seperti HP (hand phone) cukup dengan mengontak lewat hp saja, dengan menyebutkan seperti apa wanita yang diinginkannya dan ketemuannya dimana, dengan menunggu beberapa jam saja pesanana akan datang untuk memuaskan hirahi libidonya. Sekarang untuk memuaskan birahi libido lebih mudah lagi, cukup dengan mengakses internet mereka pun bisa melakukan transaksi.

Lantas apa hubungan “Kupu-Kupu Malam Dengan DPR”, DPR merupakan tempat orang terhormat. Dimana tempat itu dipakai seagai tempat bermusyawarah para wakil rakyat untuk memutuskan dan menyetujui semua permasalahan baik permasalahan politik, sosial, maupun hukum. Orang-orang yang berada di DPR adalah orang-orang yang mengerti tentang hukum, moral dan yang lainnya.

Dalam tayangan televisi kita pasti kerap melihat dan penyaksian aparat tertantip (tata tertib) menggaruk dan merazia para WTS (kupu-kupu malam) dan waria yang terjun dalam bisnsis perlendiran di jalanan umum atau yang mangkal di tempat tertentu. Penulis melihat ada sesuatu yang istimewa ketika mereka digiring kebarak penampungan atau kantor polisi. Mereka menunda dan mengelak dari bidikan kamera para wartawan dengan cara menyibabkan rambut untuk menutup wajah, atau menutup wajah dengan kedua tangan. Minimal dari sana (gerak tubuh), mereka sebenarnya merasa malu bila wajahnya diketahui banyak orang. Lebih dari itu mereka psati tidak sanggup menahan malu dengan profesi yang demikian rendah di mata masyarakat.

Terus adalah persamaan substansi kupu-kupu malam dengan anggota DPR yang duduk dikursi raykat? Ada, mereka sama-sama anak bangsa yang sama-sama lahir di besarkan di negara pertiwi yang satu dan sama. Lantas mengapa kupu-kupu malam disandingkan dengan anggota DPR yang terhormat?. kupu-kupu malam menjajakan kemolekan tubuhnya kelelaki-lelaki hidung belang untuk mendapatkan uang ada dak kupu-kupu malam yang membuka praktik gratis? Ia…. Mana ada, ujungnya pasti yang dicari demi melanjutkan kehidupan sert bisa mengupulkan asap dapurnya.

Sedangkan anggota dewan yang terhormat pernahkan menjual tubuh untuk mendapakan uang?. Tidak, justru sebaliknya mereka hidup dengan rizki aji mumpung selama lima tahun. Bahkan yang lucu, ada yang minta supaya gajinya dinaikkan karena dianggap masih kurang. Untuk menutupi diri maka dibuat UU tentang kenaikan gaji PNS yang disebut dengan gaji ke-13 (namun bagi yang masih mempunyai nurani pasti itu ditolak). Itupun belum cukup. Apalagi beberapa tahun lagi di NTB akan diadakan gawe besar tepatnya tahun 2008 akan dilaksanakannya pilkada langsung, anggota dewan pasti senang bukan kepalang. Bukankah dengan itu mereka bisa mendapatkan uang yang lebih dan tenunya ini adalah lahan untuk memeras para calon kalau mau masuk dalam bursa nominasi.

Jelas kalau kupu-kupu malam menjual tubuhnya namun ada anggota dewan yang menjual tubuh sadaranya agar ia semakin kaya raya. Inilah fakta buram binalnya perpolitikan di negeri yang luas ini. Sudah menjadi fakta kelam, segala kebijakan yang lahir di gedung wakil rakyat tidak pernah berpihak pada hajat orang banyak. Sungguh ini hal yang sangat memperihatinkan bagi bangsa ini.

Terdata, berbagai UU dan perda produks DPR/DPRD orba dan orde reformasi tidak pernah 100% untuk negeri ini dan dimasa kini apalagi dimasa yang akan datang. Lihat saja UU perbutuhan pada perdazakat Lotim. UU tentang perburuhan cuka kulitnya saja, tapi isinya UU tengan permajikan dan perda zakat Cuma keinginannya doang yang besar dengan dalil menerapkan syariat islam namun isinya tentang pemersan.

Dari uraian ini, kita perlu bertanya kelemahan mendasar ini disebabkan karena sistem atukah karena memang begitukah tabiat anak bangsa ini. Kalau penulis lihat ini bukan tabit. Lihat saja para kupu-kupu malam yang dirazia masih menampakkan rasa malu yang bukan kepalang ketika diekspos. Kenapa mereka tidak? Mungkin terkena virus anti malu kali.

Dan itu terlihat, tanpa rasa bersalah mereka mereka berkoar-koar ketika diwawancarai sama waetawan mereka bak pahlawan bangsa dan guru toladan “Pak Topaz”. “kami adalah wakil rakyat yang berjuang atas nama rakyat”. Mungkin ini statemen cakra mereka sebagai senjata aji cakra yang tidak beraura lagi. Kalau di dalam dunia pewayangan arjuna akan mengeluarkan aji cakranya jika dalam keadaan darurat saja sebagai aji pamungkas. Tetapi di negara yang luas daerah ini, stetemen cakra yag terus dikeluarkan oleh anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak lagi dirasakan kekuatan magisnya karena terlalu sering dikeluarkan.

Mengapa ini bisa terjadi? Dalam politikkan negeri ini, pada tikungan yang sangat tajam kita ditugaskan untuk bisa membawa negeri ini supaya tidak tergelincir atau tabrakan pada tikungan itu.

Sebenyarnya SPR tahu bahwa agraria, agroindustri serta agrobisnis menjadi pilar terpenting (tulang punggung) ekonomi negeri ini. Namun tak pernah dibahas secara tegas tentang UU yang mendefinisikan secara tegas konsep dari agrobisnis itu. Dalam sudut ruang kalbu, dan sungguh DPR juga tau bahwa konsep agrobisis di negeri ini merupakan memformulasian untuk memenuhi hak tertentu saja (kepentingan legal).

Sungguh, saying sekali, apakah DPR tau tapi berpura-pura tidak tau ataukah berpura-pura tau tapi tidak tau?. Syukurlah, jika yang kedua sebab, mereka masih bisa belajar pada mahasiswa atau berguru pada orang pandai. Tapi bila yang pertama, kenapa mereka tidak pernah malu mengangkat tangan untuk menutup wajahnya di depan publik, jangan-jangan mereka berpura-pura tidak malu. Atau memang tidak tau malu.

Lantas bisakah kita menjejerkan anggota DPR yang terhormat dengan kupu-kupu malam yang terhinna? Kalau penulis mensejajarkannya dari segi perbuatan. Artinya kupu-kupu malam mencari dan mendapatkan uang dari menjual kemolekan tubuhnya. Sedangkan anggota DPR yang terhormat mendapat uang dari teori hasil korupsi, menipu dan sejenisnya dengan mengorbankan orang lain.

Kalau begitu, jauh lebih baik, jika semuanya digambarkan dalam bentuk karikatur agar kita bebas ketawa lepas tanpa ada yang murah ditengah himpitan kemiskinan, sebab kewtawalah yang masih punya rakyat miskin dan tertindas (musta’afin) semoga.

Penulis Adlah Aktivis LPM Ro’yuna dan

DPO LMND IAIN Mataram

Mencari Gubernur Pluralis

Yusuf Tantowi

Masa depan rakyat dibentuk oleh mimpi dan kepribadian pemimpin yang kita pilih” tutur Gede Prama dalam bukunya ‘Hidup Sejahtera Selamanya’. Ungkapan pria yang dijuluki ‘resi’ manajemen Indonesia itu sangat tepat dijadikan rujukan sebelum memilih pemimpin. Sudah banyak dibuktikan dalam sejarah, wajah masyarakat dan organisasi sangat dominan diwarnai oleh pimpinan puncaknya.

Saat ini banyak publik figur yang tergiur menjadi bupati, gubernur bahkan presiden. Bermodal popularitas, dia lalu berambisi menjadi pemimpin puncak. Pada hal kesehariannya sosoknya tidak pernah menunjukkan karakter pemimpin yang baik. Bahkan segala urusan yang menyangkut dirinya dan orang sekitarnya diserahkan kepada pihak kedua.

Konteks NTB, perlu dicermati model kepemimpinan yang tepat untuk memimpin daerah ini. Sebagai daerah yang memiliki tingkat kemajmukan yang tersendiri, baik itu agama, etnis, bahasa dan keyakinan keagamaan. Ini lah keunikan NTB dibanding daerah lain. Maka calon pemimpin NTB kedepan harus peka akan keberagaman rakyatnya..

Tanpa itu kemajmukan yang ada bisa dianggap sebagai ancaman yang perlu disingkirkan.Kesalahan model tafsir ini berpotensi melahirkan politik penyeragaman seperti pada rezim Orde Baru berkuasa. Dan kita masyarakat NTB sepakat meninggalkan warisan yang salah tafsir itu. Akibat politik penyeragamannya yang represif, rakyat dibuatnya menderita selama 32 tahun lebih.

Saya tidak bisa membayangkan wajah NTB kedepan jika gubernur terpilih nanti buta akan keberagaman. Carut marutnya potret keberagaman di daerah ini menjadi bukti bahwa pemerintah yang berkuasa tidak cerdas mengelola keberagamaan. Bahkan tak jarang dalam berbagai kasus begitu gegabah memvonis kelompok lain yang kebetulan minoritas dituduh menyebarkan virus perpecahan.

Visi Pluralisme

Kedepan NTB membutuhkan figur gubernur yang memiliki visi pluralitas. Gubernur yang bisa menjalankan birokrasi berdasarkan prinsip kesetaraan, toleran, terbuka serta egaliter. Semua prinsip itu tentunya harus ditopang oleh spirit profesionalisme dalam mengelola pemerintahan. Melibatkan semua unsur yang ada tanpa diskriminasi berdasrkan etnis, agama atau paham. Pemerintahan yang dikelola secara terbuka akan menciptakan partisipasi aktif dari rakyat.

Sayang sampai hari ini saya belum melihat calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) NTB yang muncul memiliki visi membangun keberagaman. Dan belum ada satupun yang memiliki nyali membela atau sekedar menunjukkan solidaritas terhadap kelompok minortitas yang di zalimi oleh mayoritas. Sebaliknya malah ramai-ramai berteriak membela mayoritas, menyesatkan dan mengakfirkan kelompok minoritas.

Coba Anda cermati beberapa fenomena sosial keagamaan kurun Oktober-Nopember ini. Muncul berbagai ketegangan sosial atas nama agama, kafir sesat dan lain-lain. Kasus yang dialami Jamaah Ahmadiyah, Salafi dan pengikut Al-Qiyadah menjadi bukti buramnya potret keberagaman di daerah ini. Disana terlihat begitu gagapnya gagap serta tidak siap menerima perbedaan yang hadir disekitar kita.

Dalam konflik itu tergambar betapa agama ikut menciptakan persoalan kemanusiaan. Saya tidak menyalahkan agama sebagai penyebab utama tapi agama, Tuhan, ekonomi dan keamanan dijadikan sebagai dalil nakli untuk menyingkirkan orang lain. Kalau seperti itu, saya ragu agama bisa membawa keselamatan ?.

Di tempat lain, para pegiat politik malah terjebak pada permainan partai untuk memonopoli kriteria calon gubernur. Mereka tidak memberikan ruang sedikitpun kepada rakyat untuk menentukan kriteria pemimpinnya. Dengan demikian saya melihat para pegiat politik di daerah ini telah gagal melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Kita khawatir jangan-jangan daerah ini kembali menjadi daerah salah urus.

Salah Tafsir

Meski kita telah memasuki zaman keterbukaan, namun masih banyak orang yang alergi dengan kata-kata pluralisme. Mereka tatap beranggapan bahwa pluralisme adalah produk demokrasi barat yang harus ditolak. Pada hal agenda pluralisme untuk mengajak hidup toleran, egaliter dan arif dalam menyikapi perbedaan merupakan roh yang ingin disemai oleh Islam. Dalam Al-Qur’an juga banyak sekali ayat yang mengajak kita untuk bijak terhadap perbedaan.

Contoh mudahnya, pluralisme itu kita ibaratkan dengan minuman Sprite. Merek Sprite itu memang berasal dari Barat. Setelah dipasarkan di Indonesia, ternyata banyak yang suka bahkan dianggap cocok dengan lidah orang Indonesia. Meski demikian ada juga sebagian kelompok yang cocok minuman bersoda itu. Yang ekstrim bahkan menolaknya karena dianggap produk Barat.

Saya ingin mengatakan bahwa, memang benar Sprite berasal dari Barat. Tapi setalah dipasarkan di Indonesia, maka bahan bakunya berasal dari Indonesia. Dengan demikian rasa lalu disesuaikan dengan selera orang Indonesia. Nah pluralisme pun demikian, ia memang dipopulerkan dan disebarkan oleh komunitas Barat. Tapi nilai dan prinsipnya sejalan dengan isi Al-Qur’an.

Di daerah ini banyak orang salah tafsir tentang pluralisme. Pada hal pluralisme mengajak untuk menghormati perbedaan, toleran dengan perbedaan serta kasih sayang dengan sesama. Pluralisme mengajak untuk memaknai perbedaan sabagai rahmat bukan bukan bencana. Pluralisme bukanlah sebentuk tauhid yang meyakini semua agama benar.

Dia tidak lebih sebagai alat untuk mencoba mengerti dan memahami orang lain. Saling memahami disini bukan berarti mengajak orang lain mengikuti keyakinan yang diyakini. Tapi menghormati kebenaran orang lain yang diyakini benar, begitu sebaliknya. Jadi pluralisme sebagai alat penyatu yang merekatkan bukan menyenggol.

Yang jelas pluralisme bukan agama. Dan untuk bisa menjalankan prinisp-prinsip pluralis tidak perlu meninggalkan agama yang diyakini selama ini. Jika agama tidak efektif sebagai alat perekat dan solidaritas maka pluralisme adalah solusinya. Maka untuk memimpin NTB kita butuh Cagub dan Cawagub yang tidak keliru menafsirkan keberagaman. Di pundak pemimpin yang memiliki visi pluralislah masa depan keberagaman NTB kita titip.

Berhubung tulisan ini dimulai dengan ungkapan Gede Prama, maka tidak ada salahnya pesan bijaknya saya kutip kembali untuk mengakhiri tulisan ini.“Seorang pemimpin memiliki semacam sense of creation, yaitu naluri untuk senantiasa mencipta, mencipta dan mencipta. Melalui tangan-tangan pemimpin yang senantiasa mencipta inilah bergantung masa depan peradaban” katanya. Maka hati-hatilah memilih calon gubernur. Bukankah demikian ?.

  • Koord.Kajian Nusatenggara Centre (NC) for Social Recearch

and Development serta Wakil Ketua PW.IPNU-NTB

NTB Menjelng Pilkada 2008

Ibarat sebuah kawasan yang belum tereksplorasi, tentunya kita tidak akan tahu kalau di dalamnya tersimpan potensi besar dan luar biasa, begitulah perumpamaan untuk kawasan polik Nusa Tenggara Barat. Seiring dengan bergulirnya otonomi yang diberiakan pemerintah pusat pada masing-masing daerah, kini potensi yang selama ini terkubur pelan namun pasti berangsur-angsur mulai terliaht dalam segala bidang setelah di eksplorasi dengan kebijakan pusat tersebut. Mungkin dari hasil eksplorasi yang mendalam ini kita tidak akan berbicara tentang kesemua potensi yang baru saja ditemukan.

Diantara sekian banyak potensi yang ditemukan, saat ini yang paling layak dan pantas untuk kita bahas adalah pergulatan dunia perpolitikan NTB yang memanas menjelang pilkada 2008, ternyata sumber daya manusia daerah yang berorientasi pada dunia politik menunjukkan kwantitas yang cukup besar. Bermunculannya nama-nama baru dalampercaturan perpolitikan daerah membuat para kandiidat kini tidak hanya berasal dari kalangan tertentu, tapi hampir merata dalam segala lapisan masyarakat, mulai dari kalnagan elit politik itu sendiri, kalangan birokrat, tokoh masyarakat, bahkan sampai pada kalangan guru ngaji sekali pun ternyata menyimpan potensi itu. setidaknya inilah yang terlihat menjelang pilkada NTB 2008.

Harus di akui bersama, bermunculannya wajah baru di pentas percaturan politik NTB tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang memberiakan hak otonomi pada daerah-daerah untuk mengatur tatanan rumah tangga sendiri, Kalau pada momentum pilkada sebelumnya, para kandidat sangat didominasi oleh orang-orang yang mempunyai begron politik yangkuat dan dipandang memiliki peluang besar memenangkan pemilihan, lain halnya dengan sekarang, saat ini peta kekutan politik justru bergeser dan berpihak pada lapisan yang sebenarnya tidak mempunyai begron latar belakang politik yang kuat, seperti “Guru ngaji” misalnya.

Bagaimana tidak, mekanisme pamilihan yang berlakukan secara langsung tentunya akan menuntut setiap kandidat agar semaksimal mungkin mengadakan pendekatan secara langsung ke masyarakat. Artinya, semakin dekat para kandidat dengan masyarakat, maka semakin besar peluang untuk keluar sebagi pemenang. Melihat kenyataan yang demikian tidak heran kemudian, sosok “guru ngaji” mempunyai peluang lebih besar dibandingkan dengan rival politiknya. bisa jadi, sosok Guru ngaji itu telah memiliki garis masa yang jelas (pengikut, kerabat dan murid) yang tentunya mempunyai kedekatan emosi yang sangat dekat melalui program-program pengajian. Sementara kandidat yang lain hanya mengandalkan kendaraan politik yang diusung satu atau dua partai.

Namun besar kemungkinan pesaingan terberat bisa dipastikan dari kalangan intelektual yang memiliki keterbukaan, dan kemampuan melakukan manuper politik yang beraviliasi sosial kemasyarakat. Kombinasi itu terlihat jelas, kepeduliannya semakin terasa misalakan meningkatnya volume waktu kunjungan yang disediakan untuk menghadiri acara atau kegiatan masyarakat yang sebelummasa pilkada sangat sulit didapat. Tentunya itu tidak lepas dari upaya memperoleh dukungan dari masyarakat.

Terlepas dari uraian tentang dua kategori kandidat yang dilihat mempunyai peluang lebih besar, kita tak boleh memandang sebelah mata para kandidat yang lain. Karana keajaiban dalam dunia politik bisa mengubah suatu keadaan bak dunia sulap dengan ilmu Bim-salabimnya bisa merubah keadaan seratus delapan puluh derajat dengan segala terik-triknya. Melihat kenyataan seperti ini, paling tidak sebelum dan menjelang pilkada 2008 nanti, masyarakat dan unsur-unsur yang terdapat didalamnya akan menjelma menjadi sebuah aset yang sangat penting dan paling berharga bagi para kandidat yang sedang memperebutkan tampuk kepemimpinan tertinggi di daerah yang berjuluk “Bumi Gora” ini.

Terlepas dari siapa yang akan memenangkan pertarungan ini natinya, untuk diingat bagi para kandidat yang kan terpilih nanti, daerah ini memerlukan pemimpin yang bisa memberikan harapan untuk perubahan, bukan pemimpin yang konservatif atau pun pemimpin yang hanya bisa menempatkan kepentingan pribadi atau pun golongan diatas kepentingan bersama masyarakat NTB. Tentunya daerah ini membutuhkan jurus-jurus inovatif dan progresif dari seorang pemimpin yang nantinya bisa menghasilkan sebuah evolusi yang bersifat contineou dalam pembangunan daerah kita.

banyaknya permasalah yang sedang membelit yang harus segera dicarikan solusinya jitu oleh kandidat terpilih. masalah pendidikan, tentunya ini masih menyangkut tentang tingginya angka buta hurup dan tingginya persentase masyarakat usia sekolah yang belum bisa menikmati dunia pendidikan. Masalah kesehatan, sebuah fakta yang mencengankan tentunya pernah di ukir daerah ini, pada penghujung tahun 2005 daerah ini termasuk daerah penyuplai penderita bayi yang mengalami busung lapar untuk indonesia, tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, rendahnya angka harapn hidup, yang menjadikan NTB terkenal di kancah nasional. Masalah Ekonomi, seperti yang kita ketahui NTB merupakn salah satu lumbung penghasil padi terbesar di indonesia, namun sungguh sangat mengherankan disatu daerah lumbung padi seperti NTB para petani masih hidup dalam kategori dibawah garis kemiskinan. Masalah birokrasi, yang satu ini tentunya akan terkait dengan beberapa kebijakan yang dinilai masih belum memihak pada kepentingan rakyat, malah sebaliknya dinilai cendrung merugikan masyrakat.

Sekelumit permasalah diatas merupakan sebagian kecil dari tumpukan masalah yang ada di daerah kita, sosok pemimpin yang kreatif, inovatif dan berani tentunya sangat diharapkan lahir dari Pilkada yang sebentar lagi akan kita laksanakan. Satu kata dan sekali gus menjadi harapan bersama kita yakni “perubahan” dalam segala hal sehiingga sebuah perbaikan dapat terwujud setelah melaui penantian yang panjang. (dikutip, mampukah NTB bangkit)

Aktivis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ro’yuna

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Matarm

NEGERI JIRAN YANG NAKAL

*Oleh : Sirtupillaili

Penganiyaan wasit karate asal Indonesia Donal Luther Colopita oleh polisi Diraja Malaysia (Jum’at / 24/8/07) menyebabkan D.L. Colopita harus dirawat ke rumah sakit. Insiden ini kembali “mengerutkan kening “ bangsa yang sedang tertidur lelap ini. Merasa martabat bangsa dilecehkan Indonesia seakan “kebakaran jenggot”. Berbagai aksi kecaman dan demo menuntut permintaan maaf pemerintah Malaysia terhadap perlakuan Malaysia tersebut terdengar di ruas-ruas jalan Ibu kota Jakarta dan di depan gedung Kedutaan Malaysia. Bahkan aksi sweeping terhadap warga Negara Malaysia yang ada di Indonesia tidak dapat dihindari Di pihak lain pemerintah Malaysia bersikap dingin dan enggan untuk meminta maaf, meski akhirnya permintaan maaf itu pun terlontar hanya lewat saluran telpon genggam perdana mentri Malaysia Abdullah Badawi kepada presiden SBY.

Peristiwa pemukulan ini kian menambah deretan panjang catatan buruk hubungan anatar RI – Malaysia. Hubungan yang “tak mengenakan” ini sudah menyangkut berbagai persoalan, termasuk masalah sengketa wilayah, perbatasan, lingkungan, tenaga kerja bahkan kebudayaaan. Terakhir masalah Reog di Ponorogo dan Lagu Sayang-sayange berubah menjadi Sayang-Sayanghe diklaim sebagai milik bangsa Malaysia.

Dalam catatan sejarah, Indonesia memulai komprontasi pertama dengan Malaysia pada tahun 1963 saat presiden RI waktu itu Soekarno, menyerukan “Ganyang Malaysia”!. Komprontasi berlanjut saat Indonesia keluar dari PBB tahun 1965, karena Malaysia masuk menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Indonesia masuk kembali tahun 1966 setelah Orde Lama tumbang. Setelah itu kedua Negara memasuki normalisasi hubungan melalui Jakarta Accord.

Sepanjang tahun 1990-an RI-Malaysia kembali mencatat sejumlah persoalan yang menyangkut pelanggaran batas wilayah di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Perairan di selat Malaka. Awal tahun 2000 sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di timur Kalimantan yang berawal pada tahun 1967 kembali mengemuka. Akhirnya pada tahun 2002 Mahkamah Internasional memutuskan untuk menyerahkan pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia. Suatu peristiwa yang sungguh disayangkan dan tak perlu terjadi lagi, pulau terluar Indonesia ini raib dirampas oleh Malaysia.

Jatuhnya Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia belum juga membuat bangsa ini sadar. Sengketa baru pun muncul, blok Ambalat yang kaya akan miyak di laut Sulawesi tahun 2004 diklaim oleh Malaysia sebagai miliknya. Begitu juga Indonesia, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas mengenai sengketa blok Ambalat ini. Namun tidak menutup kemungkinan Ambalat akan jatuh ke pelukan Malaysia layaknya Sipadan dan Ligitan jika pihak Indonesia tidak bertindak antisipatif dari detik ini. Indonesia terkenal sebagai negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Namun sampai saat ini pulau-pulau tak bertuan tersebut masih terbengkalai tanpa nama dan identitas, pantaslah hal ini menjadi santapan lezat bagi negara lain yang tergila-gila dengan kekayaan alam katukistiwa ini.

Peristiwa pelik yang sering memicu ketegangan antara RI- Malaysia adalah masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Tidak sediki tenaga kerja Indoneisa yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Para TKI dipandang sebagai manusia kelas dua, budak murahan, bodoh dan tak bisa apa-apa. Meski pada kenyataanya para tenaga kerja Indonesia telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Malaysia. Tapi setelah proyek pembangunan selesai para TKI dibuat babak belur terlebih dahulu baru dipulangkan. Tidak sedikit para tenaga kerja wanita yang mendapat pelecehan sex, diperkosa, meninggal akibat disiksa majikan, tidak diberikan hak layaknya sebagai seorang manusia. Pihak pemerintah dalam hal ini yang semestinya menjadi tempat peraduan terakhir bagi para TKI malang ini bersikap acuh tak acuh dan hanya “menjual tanpang” jiak kasus TKI menjadi bahan sorotan media masa, kasusnya hilang dan tak jelas emding ceritanya seiring dengan hilangnya sorotan kamera.

Kasus yang sempat bikin heboh adalah kasus Nirmala Bonat tahun 2004. TKW asal Kupang Nusa Tenggara Timur ini menderita luka parah disekujur tubuhnya akibat disiksa majikannya. Tahun 2007 kasus Ceriyati kembali bikin heboh. Ceriyati nekat melarikan diri setelah tidak tahan mendapat siksaan dari majikannya di negeri yang masih serumpun tersebut. Kasus Nirmala Bonat dan Ceriyati adalah sebagian kecil dari sekian banyak tenaga kerja Indonesia yang mendapat perlakuan tidak manusiawi. Menilai perlakuan terhadap para tenaga kerja Indonesia ini mestinya tenaga kerkja Indonesia dipandang sebagai bagian dari kesuksesan ekonomi Malaysia. Dihargai bukan sekedar dengan upah tapi juga dengan perlakuan yang manusiawi.

Catatan buruk hubungan RI dengan Malaysia lainnya adalah pemukulan wasit karate asal Indonesia D.L. Colopita oleh polisi Diraja Malaysia yang menyulut kemarahan bangsa Indonesia, Mempatenkan kerajinan batik, tempe, dan terakhir masalah kebudayaan Reog milik Ponorogo. Mengenai kerajinan batik yang telah mendarah daging dengan bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan intelektual seta merupakan heritage budaya bangsa Indonesia. Belum berhanti sampai di situ kayu-kayu indonesia diselundupkan ke Malaysia, di kelola dan diperdagangkan secara legal oleh pemerintah Malaysia tanpa sepengatahuan pemerintah indonesia. Pemerintah indonesia tidak bisa bersikap tegas dan me

Penulis dalam hal ini tidak akan menyalahkan dan mencaci maki bangsa Malaysia yang telah berhasil melepaskan diri dari keterlenaan dengan kekayaan sumber daya alamnya. Tapi ini adalah wujud nyata dari betapa bobroknya kita dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa kita sendiri. Siapa yang bisa memperediksi 10 tahun kedepan indonesia masih dijuluki sebagi negara kepulauan, hutan yang kita banggakan hanya akan menjadi catatan sejarah yang tidak dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

Dari sederetan “catatan buruk” yang mewarnai hubungan antara Indonesia dan Malaysia, tidak jarang mengancam persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. Bahkan harkat dan martabat bangsa harus dipertaruhkan. Belumkah “hantaman” yang bertubi-tubi dari negeri Jiran ini membuat kita sadar dari keterlenaan akan sumber daya alam yang kita banggakan, namun belum mampu kita kelola.? Apakah kita harus menunggu sampai hutan-hutan kita menjadi gundul, pulau-pulau yang kita banggakan akan dirampas, hak-hak warga Negara dan martabat bangsa kita diinjak-injak habis-habisan?, apakah kita hanya bisa berteriak dengan muka masam nan garang ?, apakah kita belum mendapat pelajaran dari semua ini?.

Di satu sisi terlihat sikap kita sebagai bangsa berdaulat hanya bisa mengecam dan mengklaim bangsa Malayasia sebagai bangsa yang jahat, rakus, iri dengan kekayaan bangsa kita. Secara tidak sadar kita telah menujukkan keburukan kita sendiri. Sebagai bangsa yang mengaku beradab dan memegang teguh nilai-nilai agama serta budaya mestinya kita tidak mendahulukan emosional dalam menyikapi tantangan, sebab itu hanya akan merugikan kita sendiri. Mestinya sebagai manusia yang beradab kita harus dapat mendahulukan rasionalitas daripada emosional dalam bersikap. Semestinya ini dapat menjadi bahan refleksi dan renungan masal bagi bangsa Indonesia agar kita tidak jatuh pada lubang yang sama.

Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa

(LPM) RO’YUNA IAIN Mataram*

Menggugat Nurani, Melawan Korupsi

Oleh : Julaedi*

Orde Buru memang telah tumbang, cerita baik-buruknya selalu mengisi ruang reformasi sebagi relung refleksi masa depan bangsa ini. Entah apa hasil dari kontemplasi panjang reformasi sejak 1997-hingga sekarang belumlah begitu nampak.

Namun, yang jelas reformasi adalah era impian bagi anak bangsa untuk merapikan, menata ulang dan meperbaiki kondisi bangsa Indonesia yang diwariskan Orde Baru. Reformasi mempunyai tugas bagaimana membawa bangsa ini menuju bangsa yang adil, mandiri dan sejahtera.

Lantas, akankah tugas reformasi ini hanya digondol dan diperjuangkan oleh generasi-97-an yang berperan sebagai aktor revolusi penumbangan kekuasan Orde Baru. Sementara generasi sekarang (2000-an ke atas) berlagak sebagai penonton semata, yang hanya bisa ketawa, berbicara sumbang bahkan diam tanpa nada atau suara. Sedangkan generasi sisa Orde Baru (pejabat yang korupsi) terus berlenggak-lenggok melantunkan nyanyain teradisinya- ala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan terus bercokol pada kekuasaan birokrasi. Reformasi terlalu arif bagi mereka, cukup dengan gaya "kursi roda" alias hanya mutasi. Dan itu dianggap benar. Ya..mungkin karena reformasi menggap generasinya terlalu muda dan belum tau banya pengalaman untuk menyetir zaman bangsa ini.

Bisa jadi, reformasi dapat dibilang belum sempurna atau matang "bak borok bayi dalam kandungan ibu hamil", yang belum bisa diperedisi apakah dia akan hidup atau mati, atau selamatkah dia, dengan lahir sempurna sebagai reformasi sejati layaknya seorang bayi laki-laki yang dinanti-nanti. Atau malah menjadi reformasi yang berkelamin perempuan atau banci.

Sampai sekarang, banyak pejabat yang korupsi sisa Orde Baru belum di urus. Bahkan, kekayaan Suahrto (mantan peresiden di Orde Baru) pun belum diketahui dengan pasti oleh era reformasi.

Kita hawatir, jangan-jangan agenda reformasi hanya dijadikan topeng untuk mengelabui rakyat menutupi mental-mental pejabat yang suka korupsi.

Untuk itu, saat ini kita harus mulai menggugat nurani. Nurani rakyat maupun nurni pejabat yang suka melakukan peraktek korupsi di negeri ini. Karena ada agenda lebih penting yang harus disiapkan oleh era reformasi bagaimana menancapkan mental generasi bangsa dalam melawan tantangan arus gelobal sekarang ini. Bukankah gelobalisasi makna kata dari tidak ada batas dengan Negara lain. Ingat pesan bijak sejarah "kita jangan pernah mau dijajah kemabli", oleh siapa saja.

Layaknya di atas podium, studi kasus yang diselodorkan Justice for the poor project lewat bukunya "ketika laba-laba hendak menjaring elang" dibawah ini. Merupakan kisah tepat untuk menggugat nurani rakyat dan pejabat yang masih menciut dan berkerut bahkan keruh. Rakyat takut membela kebenaran dalam melawan kemungkaran (korupsi), sementara pejabat enak saja dengan roda empat, sepatu mengkilat dari hasil tilapan uang rakyat yang di korup.

Gambaran sebagai pesan-pesan otentik "ketika laba-laba hendak menjaring elang" sangat jelas dan merupakan simbol kemenangan dan keberanian nurani dalam membela kebenaran untuk memberantas peraktek korupsi. Karena mungkin tidak aneh ketika laba-laba menjaring nyamuk, namuan tambah tidak aneh lagi jika laba-laba berani menjaring elang, yang ganas dan seram. Artinya, tidak aneh kalau rakyat mau mengalahkan tindakan korupsi di negara ini dengan nurani keberanian dan semangat kebersamaan.

Dalam buku tersebut, masyarakat sidokyo kecamatan kemuning mempertahankan nuraninya dalam membela kebenaran untuk terus melawan tindakan korupsi mantan camatnya atas dana PPK. Meski sempat dengan keputus asaan mereka akan gagalnya perjuangan ini. Karena ia tau tindakan korupsi yang dilakukan mantan camatnya, telah membentuk lingkaran penuh. Karena kedekatannya dengan pejabat-pejabat kabupaten dan pihak kopolisian atau penegak hukum lainnya. Sehingga masyarkat sidokyo pesimis akan jaminan kemenangan atas kasus korupsi mantan camat tersebut.

Terbayang, laporan kepolisi, ke kabupaten akn mental semua. Salah satu pilihan dalam mempertahankan nurani kebaranian masyarakat. Seperangkat pejabat seteruktural desa sidokyo mencoba memobilisasi semangat masyarakat lewat pernyatan sikap yang ditujukan ke halayak pablik. Simpati pun mengalir deras dari berbagai kalangan, baik media masa, LSM dan Lembaga-lemabaga lainnya yang merasa kasus itu perlu diberantas karena merupakan "penaykit publik" seperti yang dikatakan alpian (aktivis LBH), tokoh dalam cerita yang terus mendampingi masyarakat dalam melawan korupsi tersebut.

Sehingga diakhir kisah, kemenangan mutlak didaptkan oleh masyarakat sidokyo. Dan mantan pejabat camat tersebut diponis hukum penjara dan denda uang senilai jutaan lebih. Walau, sempat kasus pesidangan ditunda-tunda karena permainan para penegak hukum. Entah, hakaimnya disuapa atau takut memponis karena tersangka keluarga dekat para pejabat.

Namun, karena kegigihan semangat juang masyarakat dan bantuan Cici dari media lampung post serta alpian dan juga arif (calon hakim muda dalam penokohan tersebut) semuanya bisa teratasi dan berjalan lancar.

Lewat kisah di atas, sajian jurus jitu dalam memberantas korupsi dikemas dengan sempurna. Yang dimulai dari keberanian nurani kita untuk kita sinergikkan dengan semangat kebersaam melawan tindakan KKN tersebut. Dan dengan langkah itu kita yakin, garis tepi batas pemisah antara moralitas Orde Baru dan reformasi terlihat jelas. Bagaimana menatalitas anak bangsa dalam memandang negaranya.

*Mantan Pimpinan Umum Lembaga Pers mahasiswa (LPM) RO'YUNA IAIN Mataram

Mencetak Sarjana Pengangguran

Turmuzi

PENGGURAN telah menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai. Bagaikan lingkaran setan terus menghantui bangsa ini. Mengurai penganguran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bak mengurai benang basah yang sulit ditemukan ujung pangkalnya. Tiap tahun angka pengangguran mengalami peningkatan. Persoalan ini sesunguhnya merupakan wacana klasik yang sudah basi di persoalkan ketengah publik. Sehinga tidak terlalu menarik untuk didiskusikan lagi. Tapi paling tidak bisa dijadikan bahan refleksi bersama tentang berbagai indikator yang membentuknya..

Secara umum bahwa indikator timbulnya masalah pengangguran di Indonesia dilatar belakangi beberapa faktor. Diantaranya derasnya angka pertumbuhan penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, tingginya biaya pendidikan serta minimnya pertumbuhan ekonomi. Kalau ditelisik lebih mendalam tingginya angka penangguran di Indonesia bukan semata-mata disebabkan faktor diatas saja. Di samping memang karena masih rendahnya kualitas pendidikan. Pendidikan kita hanya berorientasi pada pembentukan manusia-manusia yang berprofesi untuk menjadi karyawan. Akibatnya sebagian besar dari mereka terjebak menjadi pengangguran.

Di wilayah NTB pengangguran tidak hanya berkutat pada pada faktor kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya. Namun cenderung disebabkan karena kualitas pendidikan yang masih memprihatinkan. Khususnya pada jenjang pendidikan perguruan tinggi. Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari aturan dan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap sistem pendidikan yang di berlakukan terkesan carut marut dan membingungkan. Ujung-ujungnya bisa berimbas bagi terciptanya peluang pengangguran.

Berangkat dari akar masalahan ini dapat disimpulkan bahwa yang menjadi latar belakang paling signifikan dan memalukan, banyak terjadi pengangguran di NTB. Dari keseluruhan wilayah NTB yang terbagi dalam beberapa kabupaten, Lombok Tengahlah persentase penganggurannya paling tinggi diantara kabupaten lain di NTB. Realitas ini sudah sepantasnya dijadikan bahan refleksi oleh pemerintah, segenap elemen masyarakat, dan para birokrat guna mencari alternatif terbaik terhadap pesoalan yang ada. Namun sayang kondisi semacam ini bukan untuk mencari solusi dan alternatif terbaik yang diberikan, malah di tengah gejolak permasalahan semacam ini dijadikan peluang bisnis yang subur. Untuk mengeruk keuntungan dan berlomba-lomba melakukan korupsi.

Pada hal kalau diperhatikan didaerah ini telah menjamur Perguruan Tinggi (PT) yang bernaung dibawah lembaga pendidikan swasta. Mereka membuka program study secara sembrono. Tanpa melakukan introsfeksi terhadap kondisi kelayakan yang dimiliki untuk membuat PT. Hal ini sepantasnya bisa menjadi bahan pertimbangan pihak yayasan.

Kasus Lombok Tengah

Persoalan ini sudah barang tentu menyangkut nasib dan masa depan orang banyak. Terutama dari segi kualitas pendidikan yang dihasilkan. Lantas apa sebenarnya motif kebanyakan lembaga pendidikan swasta yang menjamur di Lombok Tengah secara asal-asalan memberanikan diri membuka PT ?. Apakah semata-mata sebagai bentuk partisipasi dalam memajukan kualitas pendidikan dan mengurangi pengangguran?. Atau justru sebaliknya, hanya dijadikan sebagai lahan bisnis yang subur untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Sebab kalau dilihat dari banyak sisi, sebagai syarat berdirinya PT, terutama dari sisi finansial, kebanyakan PT yang menjamur di Lombok Tengah pada dasarnya masih jauh dari standar dan syarat yang sudah ditetapkan. Bagi sebuah PT, mulai dari sarana dan prasarana yang bisa menunjang proses perkuliahan. Berupa gedung perkuliahan yang memadai, model dan sistem pemblajaran ideal, nantinya di harapkan bisa dijadikan sebagai wahana dalam meningkatkan dan mengembangkan sarjana pendidikan yang intlektual dan propesional.

Pendidikan kita sudah seharusnya melepaskan diri metode pemblajaran yang sudah usang, dan basi. Kalau model-model semacam ini masih di pelihara dan berkembang subur, maka bukannya kualitas yang di hasilkan, akan tetapi malah tidak lebih hanya akan menghasilkan sarjana murahan.Dengan masih di berlakukannya model pemblajaran klasik semacam ini secara tidak lansung bisa mematikan kreatifitas berfikir mahasiswa dalam menggali potensi yang dimiliki.

Bagaimanapun juga, dalam proses transformasi pengetahuan yang berlangsung dalam sebuah PT, ruang geraknya bukan lagi harus terkungkung dengan segala aturan seperti anak sekolahan, atau santri yang harus tunduk dengan segala petuah dan fatwa tuan guru, tanpa pernah diberi ruang gerak mengoreksi benar salahnya. Akan tetapi pendidikan yang berlangsung dalam PT, laiaknya disebut republik kebebasan dan demokratis. Wadah berekspresi dan berkreasi serta awal pengembaraan intlektualitas menuju pribadi-pribadi sejati.

Sepintas jika ditengok dari segala sisi yang kompleks, syarat ideal dalam PT, maka pada dasarnya kebanyakan PT yang dikelola kebanyakan lembaga pendidikan swasta (pondok pesantren) di NTB. Terutama di Lombok Tengah pada dasarnya belum layak dikatakan sebagai PT. Dan lebih layak disebut sebagai pasar obral, tetapi murahan dalam kualitas dan kelayakan. Sebab belum memenuhi kriteria sebuah PT.

Secara lebih spesifik, bila merefleksi kembali ulasan tentang syarat, dan model ideal sebuah perguruan tinggi, maka ada dua hal yang harus diperhatikan. Menurut hemat penulis merupakan kebutuhan sangat vital, tidak bisa ditawar-tawar. Dua hal inilah yang menentukan maju tidaknya, berkualitas tidaknya, sebuah perguruan tinggi dalam menjawab tantangan zaman. Yaitu, tenaga pengajar yang profesional, dan perpustakaan yang menunjang, dalam upaya transformasi segala macam ilmu pengetahuan, baik melalui proses formal (dalam kelas), maupun non formal (pepustakaan atau diskusi).

Dengan adanya dua hal inilah, paling tidak, bisa dijadikan penopang bagi kualitas sarjana yang dihasilkan. Tidak terkesan sebagai sarjana murahan, hanya doyan kekuasaan, penambah pengangguran. Namun sudahkah beberapa macam model dan hal di atas, mampu di jawab perguruan tinggi di Lombok tengah?. Belum!.

Malahan dari keseluruhan apa yang uraikan diatas pada dasarnya hampir tidak ada dikebanyakan perguruan tinggi swasta di Lombok Tengah. Mungkin untuk kedua unsur disebutkan diatas, brupa tenaga pengajar dan perpustakaan, pada sebagian PT swasta di Lombok Tengah, secara kuantitas mungkin sudah cukup banyak. Namun secara kualitas, masih sangat jauh. Sehinga suatu hal yang sangat na’if untuk di nafikkan, output yang di hasilkan tidak lebih hanya sekedar sarjana murahan yang hanya doyan uang dan kekuasaan, penambah pengangguran. Namun kebanyakan PT swasta di Lombok Tengah kurang menyadari akan hal tersebut.

Dengan mengusung visi dan misi bernuansa Islami, membentuk sarjana pendidikan beriman dan bertakwa, justru dijadikan senjata ampuh dan motivasi, berlomba-lomba melakukan jihad fi’sabilillah, fastabikul khairot. Firman Allah, dalam Al’Qur’an. Sebagai upaya dalam mengmbangkan agama Islam, termasuk lewat pendidikan, terutama perguruan tinggi.

Bila di lihat visi dan misi yang di usung, dan di kemas lewat bingkai keilamannya. Memang kedengarannya begitu mengesankan. Akan tetapi mungkinkah pendidikan bisa maju dan berkembang, hanya dengan bermodalkan bermodalkan mencetak sarjana ber’iman dan bertaqwa kepada Allah?. Mungkinkah kualitas yang di hasilkan bisa di pertanggungjawabkan, hanya dengan bermodalkan kitab-kitab kuning klasik, yang sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman?.

Mungkinkah dengan mengusung semangat jihad fi’sabilillah, berlomba-lomba menuju kebaikan. Fastabikul khairot bisa menghasilkan sarjana intelek dan profesional?. Lucu memang, kebanyakan lembaga pendidikan swasta di Lombok Tengah memiliki argumentasi tidak rasional yang dijadikan sebagai batu loncatan untuk menghipnotis masyarakat. Jadi pendidikan tidak membutuhkan dalih-dalih muluk dan terlalu seksi, seseksi goyang ngebor Inul Daratista, yang dalam hitungan detik bisa membuat orang terpesona, dan lupa diri.

Kenyataan ini tentunya bukan omong kosong.. Di Lombok tengah, ada PT swasta bisa menghasikan sarjana pendidikan dalam jangka satu tahun. Bisa dibayangkan dalam rentan waktu ssingkat, apa yang bisa di dapatkan. Sedangkan dalam perguruan tinggi berstatus negeri pun kalau mau jujur kualitas yang di hasilkan selama ini, dengan tenggang waktu studi paling sedikit empat tahun sesungguhnya kalau berbicara masalah kualitas, masih perlu dipertanyakan.

Bermodal setumpuk kitab kuning klasik dengan tenaga pengajar, dan model pemblajaran sudah usang dan basi. Lantas apa mau di dapat?. Apa hanya untuk mengejar selembar ijazah, dengan predikat sarjana pendidikan sebagai alat untuk merengek-rengek masuk lembaga instansi pemerintah?. Sungguh sangat memalukan !. Pantas jika bangsa ini jadi pengemis dan menjadi kuli di rumah sediri. Di Lombok Tengah untuk memperoleh ijazah sarjana tidak sulit lagi. Bahkan sangat murah-meriah seharga ratusan ribu.. Mulai satu juta sampai lima juta rupiah. Cocok disebut kuliah singkat ijazah berlipat.

Maka esensi pendidikan sesungguhnya bukan lagi beroreantasi pada usaha memanusiakan manusia. Melainkan hanya akan melahirkan generasi bermentalkan pecundang, dan menjadikan pendidikan sebagai barang rongsokan yang bisa di beli dengan uang. Lantas seperti apa sebenarnya bentuk implementasi pertanggung jawaban perguruan tinggi, terhadap kualitas lulusan yang di hasilkan ?.

“Masa bodoh ah! Yang penting kantong bisa tebal. Mau berkualitas, mau tidak bukan urusan gue.” Wah! Istigfar pak, hati-hati dengan dosa. Dari sinilah jika merujuk kembali pada inti permasalahan sesungguhnya. Bahwa, masalah pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di NTB umumnya, Lombok Tengah utamanya, semata-mata bukan lagi di latarbelakangi banyaknya angka putus sekolah atau sempitnya lapangan pekerjaan melainkan juga disebabkan oleh membanjirnya sarjana kilat.

  • Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa

(LPM) RO’YUNA IAIN Mataram

ANGGARAN PENDIDIKAN 20 % DARI APBD HANYA SETENGAH HATI

Oleh : Arif Rahman

Wacana kelasik yang sering kita dengar ataupun sering dikutip oleh para pakar pendidikan yakni cerita masa lampau ketika kota Nagasaki dan Herosima di bumi hanguskan oleh tentara sekutu. Yang ditanyakan oleh Kaisar pada masa itu bukan berapa banyak tentara yang masih hidup, atau amunisi misiu yang masih tersisa, justru yang ditanyakan adalah masih berapa banyak guru-guru masih hidup dan bisa mengajar, dengan itu betapa prihatin pemerintah Negara matahari tersebut terhadap kondisi pendidikan.

Karena pendidikan roh dari kehidupan, hak dasar setiap manusia, akar dari persoalan, sumbu dan obor penerangan bagi era gelap gulita menghantarkan kegerbang keemasan, tempat mengelolah bakat indifidu menjadi matang, tempat mengasah moral relijuisitas karena hekakat manusia dalam dirinya ada nafsu mutmainnah dan lauwamah bertarung untuk merebut tempat, ingin saling mekar dala sanubari setiap kita, pendidikan tempat manusia membentuk peradaban yang humanis untuk menuju masyarakat yang adil dan sejahterah. Oleh sebab itu kualitas sumber daya manusia suatu bangsa atau daerah pada dasarnya adalah tidak lain-tidak bukan cermin dari pendidikan itu sendiri, sebab pendidikan adalah pembentukan watak atau krakter generasi atau tunas-tunas muda untuk ditempa.

Tak dipungkiri bahwa amanat Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,.namun amanat undang-undang tersebut hanya cita-cita para Fanding Father yang dicantumkan dalam Undang-Undang tak dijalankan semestinya oleh pemerintah hari ini, baik yang berada di pusat lebih-lebih pemerintah daerah, yang nota bena mengetahuai kebutuhan daerahnya, karena sudah lahir UU NO 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah.

Otonomi daerah hakekatnya adalah pemerentah daerah harus mandiri, berkereatifitas untuk memajukan daerah yang mereka pimpin, dewasa berpikir dan bertindak, menghargai hak dan martabat setiap kelompok dan golongan, melakukan terobosan-terobosan baru untuk masyarakat secara universal, tidak mengurui masyarakat kebanyakan, bijak melihat kebutuhan keperluan masyarakat, namun hakekat undang-undang tersebut hanya mati suri alias pramatur yang melahirkan raja-raja baru di daerah untuk memonopoli harta jabatan dan kekuasaan sehinga melahirkan oligopoli.

Memang masyarakat arus bawah NTB (Nusa Tengara Barat) dulu bersenyum simpul dengan hati lega menyambut terbitnya U.U otonomi daerah tersebut, karena selama Orde Baru berkuasa, ranah politik, budaya, ekonomi dan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memperdayakan kehidupan sosial tetapi dijadikan alat hegemoni politik dan status Qoa, sehinga lahirlah anak bangsa tidak berpikir kritis, tidak mandiri atau prinsip penguasa pada saat itu berpikir beda harus dikuburkan.

Hati dan wajah mereka (rakyat NTB) muram seketika bersamaan dengan biaya pendidikan yang mahal selangit, contoh: untuk bayar uang masuk atau daftar ulang di perguruaan tinggi terkemuka di daerah ini melambung tinggi RP 2.500.000 (Dua juta lima ratus) ini sunguh ironi padahal pendapatan perkapita masyarakat NTB hari ini rata-rata di bawah RP 5000. 000 (Lima ratus ribu perbulan).

Pendapat perkapita tersebut bukan hasil rekayasa, tapi dilaporkan oleh majalah internasional Far Eastern Ekonomik refeuw Tangal 24 September 1998 terbitan Hongkong memoteret kehidupan ibu tua bernama Rutina di pemenamg timur. Rutina menjadi seorang ibu yang berduka penuh ratapan dan caci maki di dalam dirinya, lantaran anaknya yang pertama dan kedua harus meningalkan sekolah sebelum tamat SMP lantaran tak ada biaya. Syukurlah hatinya yang terluka telah terobati milihat anaknya yang ketiga bernama Sudiatma menenteng Ijasah Sekolah Dasar. Tamat Sekolah Dasar merupakan perestasi yang membagakan di Pemenag Timur, sebuah Desa kecil di pulau Lombok Barat, namun rasa bangga tersebut tidak berumur lama. Sudiatma urung masuk Sekolah Menengah lagi-lagi tak ada biaya, akhirnya Sudiatma dikirim melalui laut ke Gili Meno untuk mebantu beban hidup keluarga yang terjepit dan tercekik. Tubuh mungil anak 12 Tahun itu dapat membawa uang ke rumah tiga ribu rupiah (28 sen dolar Amerika) dengan membuat batu bata. Sementara itu. Wirti adiknya yang berumur sepuluh Tahun. Pada tahun ini meningalkan kelas dua sekolah dasar. Dan adiknya yang ragil, Agus yang berumur 6 Tahun barangkali tidak pernah mengenyam namanya bangku sekolah.

Itulah potret kehidupan anak-anak NTB sunguh naas amat memilukan hati dan nurani, dari laporan majalah tersebut menjadi masalah pokok yang harus diperhatikan lebih serius lagi oleh pemerintah baik yang duduk di Lembaga Legislativ dan Eksekutif. Untuk merembuk bagaimana mencari solusi atau jalan keluarnya. Kalau tidak generasi penerus bangsa dan daerah ini akan menjadi bangsa kuli dan budak di antara persaigan daerah dan bangsa lainya.

Tentunya kalau biaya sekolah atau perguruaan tinggi terus di angka jutaan, tentunya yang bisa masuk sekolah atau perguruaan tinggi tersebut adalah anak-anak orang yang menengah ke atas. Meskipun pemerintah pusat dan daerah mewajibkan wajib belajar 9 Tahun, kalaupun ada yang menengah ke bawah mereka harus menjual sawah dan ladang untuk menambah biaya pendidikan.

Kenapa biaya penddikan di daerah ini mahal padahal kualitas dan ouputnya tidak bisa diperhitungkan atau bersaing secara nasional, karena kemauwan para pemegang kekuasaan urung untuk merealisasikan angaran pendidikan 20 % dengn alasan bahwa kas APBD tak mencukupin alias pailit, sebenarnya itu alasan pembenar saja kita melihat pemerintah daerah sudah beberapakali bahkan acapkali mengundang pemerintah pusat berpesta pora menghabiskan dana ratusan juta bahkan meliar rupiah.

Untuk itu masyarakat arus bawah mengharapkan dana-dana tersebut sebaiknya diangarkan saja untuk pendidikan supaya anak-anak mereka tidak berkeluyuran menjadi gelandangan dijalan-jalan, disudut-sudut kota, dipolosok-polosok kampung tidak tahu tulis dan baca. Mereka mengharapkan kemurahan hati penguasa supaya penguasa segera menjalankan atau merealisasikan angaran pendidikan 20 % tersebut.

Mau tak mau, suka-tak suka pemerintah daerah NTB untuk mencetak generasi unggul sekolah-sekolah harus murah tapi berkualitas dan ditunjang dengan fasilitas yang meadai, supaya anak-anak atau sumber daya manusia daerah ini tidak tertingal buncit ke bawah dan bermental kerupuk, serta mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas dan handal tidak gagap dengan perubahan dan perkembangan jaman yang tak bisa dibendung lagi oleh nalar dan rasiao kemanusiaan. Semoga.

Arif Rahman lahir Rato-Lambu-Bima NTB dari rahim kedua orang tua tak tahu tulis dan baca 29-9-1984. Kuliah di IAIN Mataram, mantan ketua BEM (Badan Esekutif Mahasiswa Tarbiyah) 2005-2006 dan sekarang pengurus SMI (Serekat Mahasiswa Indonesia) cabang Mataram, Merencanakan terbitan kumpulan antologi puisi DEBU dan Bara.

LABIRIN PENDIDIKAN MILITERISTIK DI NTB

Oleh: M. Yasin

Di pagi yang cerah itu kamis (1/6) seorang mahasiswa terlihat terbur-buru keluar dari salah satu ruangan Unit Kerja Mahasiswa (UKM). Walaupun banyak yang memandangi, namun itu semua, tidak dihiraukannya, karena saat itu, gilirannya untuk mempresentasikan maklah yang diberikan gurunya. Temannya yang membawa makalah itu belum datang, dalam kebingungan dia menunggu, manun ketika temannya itu datang, ia tambah bingung , sebab makalah itu belum dijilid, tanpa basa basi diapun langsug ke Kopma (koperasi mahasiswa) untuk menjilid makalah itu. Setelah sekian menit menunggu akhirnya selesai juga. Tapi sesampainya di kelas, mereka mendengar nilainya dikurangi karena terlambat, tapi diskusi tetap dilaksanakan.

Mahasiswa pada saat itu, dengan seriusnya dan antusiasnya mengikuti perkuliahan. Walaupun banyak mahasiswa yang ribut dan lalu lalang di luar, namun itu, tidak mengurangi keantusiasan dalam diskusi itu.

Dalam perjalanannya, diskusi itu tegang karena adanya saling bantah diantara peserta diskusi, ini berawal dari komentar penanya kepada pemakalah. Tapi ketika pemakalah mau menanggapi balik ternyata guru itu langsung bangun dan berkecak pinggang dengan seramnya menyuruh pemakalah dian dan keluar, tapi untung pada saat itu pemakalah sabar akhirnya diskusi pun lancar. Apakah ini termasuk kekerasan terhadap anak didik?

Mati kita kaji, sepanjang tahun 2006, kekerasan di dunia pendidikan Nusa Tenggara Barat (NTB) sungguh memprihatinkan, terutama untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Hal ini tentu saja mencoreng wajah pendidik NTB. Seyogyanya ini tidak harus terhadi dlam dunia pendidikan. Pendidikan yang rentan dengan kekerasan justru akan menjadikan semakin buramnya dunia pendidikan kita.

Kita tahu wacana kekerasan di dunia pendidikan merasuk ke hampir semua ruang publik, termasuk media massa selaku cermin dari realties masyarkat. Sejumlah stasiun televisi swasta pada beberapa bulan terakhir ini, menayangkan adanya kekerasan yang terjadi di NTB. Guru yagn seharusnya menjadi potret dan tauladan bagi kemajuan generasi kedepan karena mereka adalah orang intelek. Justru melakukan hal yang sangat tidak manusiawi. Mereka menerapkan benih-benih kekerasan yang nantinya, ini akan diwarisi oleh generasi-generasi bangsa. Yang pada akhirnya kekerasan dalam dunia pendidikan, akan menjadi warisan yang turun menurun.

Warisan yang dimksud disini adalah model pendidikan yang “ala militer”, dimana ada dua model pendidikan seperti ini. Pertama, kekerasan fisik, kekerasan ini berupa pemukulan, menjewer, menampar, menendang,dan yang lainnya yang menyangkut masalah fisik. Kedua, kekerasan non fisik, kekerasan ini berupa mengancam, mengurangi nilai jika telat, tidak memberikan masuk kalau terlambat dan yang lainnya yang terkait dengan pengancaman.

Ini merupakan bentuk kekerasan (kriminal) yang ditetapkan oleh sebagaian oknum pendidikan (guru) di NTB. Kekerasan-kekerasan ini tidak seharusnya terjadi karena siswa bukan militer salah sedikit disuruh pus up, ditendang, ditampar dan sebagainya. Sesungguhnya model-model pengajaran seperti ini semestinya dihilangkan dan dihapus dari dunia pendidikan karena itu merupakan warisan kaum penjajah. Siswa bukan prajurit yagn siap diapa-apakan, tapi siswa adalah anak didik yang harus dididik dan dicerdaskan supaya menjadi generasi yang baik bagi mas depan bangsanya.

Apa hal ini baik bagi anak didik?, tentunya tidak, sebab ancaman, pukulan, jeweran dan bentuk kekerasan yang lainnya, akan bedampak pada beban fisikologis anak didik dan pada akhirnya akan melahirkan generasi-generasi yang lemah.

Masih ingatkah kita, pemukulan terhadap 20 orang siswa sekolah dasar oleh seorang oknum guru di Selak Alas. Ini menjadi berita hanyat seputar dunia pendidikan di NTB, dan yang sangat memalukan siswa yang membawa handphone ke sekolah di razia dan bukan itu saja, beberapa bulan terakhir ini Polisi Pamong Peraja (POL PP) merazia siswa yang berada di Mall mereka digeret kemasrkasnya seperti buronan yang lari dari penjara.

Yang tentunya ini akan membuat siswa depresi dan mengalami tekanan mental sehingga siswa takut untuk berekspresi, akibatnya pelajaran yang diterima justru tidak bisa dicerna dengan baik karena merasa takut. Ini diakibatkan traumannya terhadap kekerasan yagn dilancarkan dan ditunjukan kepada mereka yang apda akhirnya ini akan berdampak pada pelajaran yang diterimanya.

Hal ini, jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram baru-baru ini. Kekerasan dialami oleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah, bukan berupa kekerasan fisik melainkan berupa ancaman oleh salan satu oknum dosen. Sebagai civitas akademik IAIN Mataram, saya berkewajiban menghimbau kepada seluruh civitas akademika baik dosen, pegawai, pejabat maupun mahasiswa agar hal ini tidak terjangkit dan menjadi penyakit pada dosen-dosen yang lain. Kalau gitu, benarkah IAIN mau menerapkan budaya kekerasan?. Mungkin kali.

Tentunya, pendidikan seperti ini yang tidak kita harapkan justru timbul, naibnya, ini terjadi di kalangan dosen. Sesungguhnya bukan pendidikan yang ala militeristik yang akan memajukan NTB, melainkan pendidikan yang manusiawilah (humanizem) yang akan memajukan NTB. Namun, jika pola pengajaran seperti ini yang ditampilkan oleh pendidik (baik guru maupun dosen) maka akan menimbulkan ‘raja-raja kecil” yang menakutkan dan tentunya kualitas pendidikan yang baik yang kita inginkan akan jauh dari harapan.

Jika hal ini terjadi (pendidikan yang ala militer) bagaimana kemudian fungsi dan peran dari Guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada disetiap sekolah. Apakah hanya dijadiin pajangan? Ataukah hanya sebagai symbol saja?. Kalau selama ini yang kita lihat keberadaa dari guru BK justru belum menampakkan perannya secara maksimal dan masih terlihat sebagai pelengkap saja pada setiap sekolah.

Seharusnya, sekolah memaksimalkan guru BK-nya untuk menangkalkan terjadinya kekerasan yang tidak kita inginkan, sebab guru tidak punya hak untuk melakukan pemukula ataupun hal-hal yang berbau kekerasan terahdap para siswa seba sudah ada yang menanganinya.

Kalau hal ini terjadi, walaupun sekolah sudah menerapkan dan memalsimalkan keberadaan guru KB itu, maka guru itulah yang salah dan itu termasuk tindak kekerasan terhadap anak didik dan ini yang tidak diinginkan dlam dunia pendidikan.

Menjamin Katnya Paul Piere tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia, tetapi apa yang terjadi didunia pendidikan kita? Pendidikan kita hari ini sangat memprihatinkan dan justru tujuan dari pendidikan yang kita impikan belum juga kita lihat dan rasakan hasilnya secara maksimal.

Islam, Bimbingan Kolseling dan Kekerasan

Berbicara tentang agama terahdap kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya agama islam. Hal ini tidak terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah kebaikan yang hakiki dan juga para nabi sebagai figure konselor yang sangat mampu dalam memecahkan permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu daya syaiton. Seperti tertuang dalam ayat-ayat berikut ini “Demi masa. Sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang benar-benar beriman dan melakukan amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling menasehati supaya mengamalkan kebenaran (Q.S. Al-Ashr: 1-3)”.

Sesungguhnya kami telah menciptakan manusi dalam keadaan sebaik-baiknya, kemudian kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya (neraka) kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya (Q.S. Attin: 4-5).

Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari rulang sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): bukankah Aku ini tuhanmu? Mereka menjawab: betul (engkau tuhan kami, kami menjadi saksi). Kami lakukan yang demikian itu agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yagn lengah terhadap ini (Keesaan Allah). (AL-“Arif:172).

Dan hendaknya di antara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-a’rif:104).

Dari ayat-ayat ini jelas memaparkan bahwa pentingnya setiap manusia untuk saling membimbing. Dengan kata lain, manusia diharapkan saling memberi bimbingan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas manusia itu sendiri. Sekaligus memberi konseling agar tetap sabar dan tawakkal dalam menghadapi perjalanan kehidupan yang sebenarnya. Agar terhindar dari perbuatan yang tidak kita inginkan, kaitannya dengan pendidikan adlah dengan memahami ayat-ayat ini dengan sebenarnya maka seorang pendidik akan terhindar dari apa yang sudah disebutkan di atas.

Yang mana, berdasarkan tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling dinyatakan dalam undang-undang nomor 2 sistem pendidikan nasional, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiir, serta rasa tanggun jawab kemasyarakatan dan berkebangsaan.

Sedangkan pada tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembagnan meliputi aspek pribadi sosial dalam mewujudkan peribadi yang takwa, mandiri dan bertanggung jawab. Dalam berbagai pengalaman peraturan jwa terhadap anak-anak yang nakal, banyak anak-anak remaja menderita kegelisahan dan kebingungan karena mereka tidak mengerti akan pertumbuhan yang sedang mereka lalui dan tidak adanya pengertian akan pertumbuhan yang sedang mereka lalui dan tidak adanya poengertian dai orang tua dan masyarkat terhadap mereka, sehingga menambah penderita mereka.

Oleh karena itu perlu adanya bimbingan dan konseling setiap sekolah dan ditiap daerah-daerah untuk menangkal terjadinya kekerasan terhadap anak didik tersebut, agar hal ini berkurang maka perlu, lebih dekatkan kepada agamanya karena karakteristik manusia yang homo devians (mahluk yang berke-Tuhan-an), karena pusat kegelisahan dan keinginan untuk melakukan sesuatu baik maupun buruk itu ada di dalam hati, maka sucikanlah hati dengan keimanan.

Selanjutnya dalam pelaksanaannya pembimbing, konselor perlu mmiliki tiga langkah untuk menuju pada kesuksesan bimbingan dan konseling. Pertama, memiliki mission statement yaitu dua kalimat syahadat. Kedua, kalimat symbol metode pembangunan dan karakter sekaligus memiliki kemampuan symbol kehidupan yaitu shalat lima waktu dan Ketiga, memiliki kemampuan pengendalian diri yang latih dan disimbolkan dengan puasa.

Kedepan prinsip dan langkah tersebut penting bagi pembimbing (pendidik) dan konselor muslim, karena kaan menghasilkan kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) yang sangat tinggi (akhlakul karimah) yang nantinya ini akan mengurangi dan meredam terjadinya kekerasan bagi peserta didik khususnya di NTB. Wassalamu Bisawab.

Oleh : Ali Nurdin

Dalam sejarah Islam, pernah muncul sosok remaja ‘fenomenal’ yang sangat disegani pada masanya. Namanya Ali bin Abi Thalib. Ia disegani karena keberaniannya memeluk Islam sejak belia, 9 tahun. Biasanya diusia itu, kebanyakan remaja lebih suka bermain dan menghabiskan waktunya tanpa tujuan jelas. Tapi tidak bagi Ali, dia lebih senang mendalami ajaran Islam dan bagaimana menjadi pribadi yang baik.

Hal serupa terjadi pada Umar bin Abdul ‘Aziz, putra kedua Umar Bin Khattab. Meskipun lahir di zaman berbeda, mereka sama-sama sangat disegani kaumnya. Di Indonesia pernah lahir Arif Budiman, Budi Utomo dengan Sumpah Pemudanya, Soe Hok Gie dengan catatan hariannya. Nama terkahir yang disebutkan, meski mati muda, keberanian dan perjuangannya tetap dikenang sampai hari ini.

Tidak sedikit yang menyangsikan peran mahasiswa saat ini. Meskipun eksistensi nya hingga kini terus bergaung di ranah kampus. Walau tidak seidealis pemikiran-pemikiran progresipnya. Kondisi ini dapat dilihat dengan maraknya aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung anarkis.

Seperti yang terjadi di Mataram, belum lama ini sempat terjadi hal yang sama. Tepatnya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram. Penyebabnya diduga terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan Presiden Mahasiswa (PresMa) IAIN Mataram. Yang mengakibatkan bentrok antar mahasiswa. Malam itu ricuh, akibat ditengarai karena salah satu pendukung dari kedua calon terpilih meneriakkan issu etnis. Akibatnya, tawuranpun tak terhindari.

Gerakan mahasiswa hari ini bukan lagi gerakan hati nurani rakyat. Tapi atas nama kepentingan. Kepentingan organisasinya, kepentingan diri sendiri, kepentingan orang lain yang sengaja menungganginya. Entah kepentingan untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Terkesan praktis pragmatis dan jauh dari nilai-nilai idealisme yang selama ini digembar-gemborkan.

Maka benarlah jika ada pepatah mengatakan, “Makan tuh Idealisme!!!” merupakan sebagai sebuah gambaran, bahwa nilai idealis hanya berada di tataran pemikiran, bukan pada ranah realitas. Analoginya jika perut kosong, apakah dengan idealisme bisa kenyang? Apakah bisa hidup dengan idealisme, sementara perut keroncongan? Maka wajar jika kemudian ditemukan tidak sedikit gerakan-gerakan ini DITUNGGANI.

Saya jadi ingat seorang teman kuliah yang aktif menulis diberbagai media massa. Dia cerdas, pandai berkelakar dan menjunjung tinggi-tinggi idealisme. Setinggi menara Eifell di Paris-Perancis. Saking cerdasnya jadi malas kuliyah. Akibatnya nilai IP-nya di bawah rata-rata. Pun demikian dengan teman saya yang satu ini, sekali lagi nilai idealisme hanya ada di dalam otak bukan di alam nyata. Apalagi kalau idealisnya bertentangan dengan kemauan orang tuanya.

Kasus seperti ini bukan hanya satu dua, tapi banyak. Kurang lebih 700 mahasiswa IAIN Mataram terjerat cuti masal karena tidak bayar SPP. Jika ditilik lebih dalam lagi sebenarnya mereka tidak terlepas dari rendahnya nilai-nilai idealisme. Bagaimana mungkin disebut idealis sementara kewajiban-kewajibannya sebagai mahasiswa untuk membayar SPP tidak dilaksanakan. Kewajiban kuliyah yang dimandatkan orang tua tidak dihiraukan (malas). Tentu saja sangat ironi. Lalu kemana idealismenya?

2 Macam Mahasiswa

Ada pula mahasiswa yang mau menjadi kepanjangan tangan pejabat korup. Dengan memasang mahasiswa sebagai boneka, pejabat tersebut berharap dirinya bisa tetap bersih dari prasangka buruk dan bisa menepis suara-suara miring tentang dirinya. Takut kebobrokannya tidak ingin diketahui khalayak. Maka bergandengan dengan maha siswa yang mungkin saja korup.

Terkait mahahasiswa yang rela dirinya dibayar dengan dua tiga lembar rupiah, ada dua macam mahasiswa yang menurut saya menarik untuk dikaji. Pertama, mahasiswa antara kos dan kampus. Mahasiswa seperti ini biasanya tidak mau tahu mengenai kampusnya. Hal-hal apa saja yang sedang berkembang di kampus, masa bodo. Di otaknya hanya ada nilai... nilai ... dan nilai. Orang lain mau demo, mau tidur, jungkir balik, bodo amat. Yang penting gue dapat nilai A dan lebih mudah mencari pekerjaan. Apatis!!!

Kedua, mahasiswa antara kos, kampus, dan organisasi. Jika biasanya setelah kelar kuliah langsung pulang, kali ini mampir dulu di organissi. Rapat, diskusi, mengkaji buku atau menghadiri seminar-seminar. Lewat media ini wawasan bisa lebih terbuka. Teman bertambah, insya Allah rezikinya pun akan bertambah. Apalagi organisasi yang dipilh berkaitan dengan skill. Bukan tidak mungkin, skillnya semakin keren. Kuliah oke, organisai oke. Nah seperti inilah yang pas. Tidak ada yang terbengkalai, sama-sama imbang. Sepakat!!!

Perlu diingat. Meskipun organisasi oke, kuliah oke, pandai-pandailah membagi waktu. Jangan sampai keranjingan berorganisasi dan lupa kuliah. Apa sebab, jika organisasi yang lebih dominan, otomatis kuliahpun berantakan. Semester yang mesti ditempuh semakin panjang. Dan jadi mahasiswa abadi. Apalagi sampai DO (drop Out). Upss, jangan deh kalau yang ini.

Ini hanya soal pilihan, tanpa menafikan idealisme, organisasi dan kuliah hanya sebuah media. Tergantung diri kita, mau imbang sepakat, tidak juga bukan masalah saya. Yang penting setiap pilihan yang sudah dipilih diberikan ruang pertyanggungjawaban. Akibat dan untungnya, tanggung masing-masing.

Background :

Tulisan ini di muat di harian umum Lombok Post, Rabu, 30 Oktober 2006, ketika